Polisi Tangkap Pelaku saat Tidur Pulas
PEKANBARU, oketimes.com- Seorang pria berinisial, Ai (32) warga Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru ditangkap polisi saat tidur nyenyak, Kamis (27/2). Pria yang diduga sebagai tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor itu memilih pasrah.
Sumber dikepolisian, tersangka dibekuk berdasarkan laporan korbannya, Lamhot. Dimana sepeda motor Honda Supra X BM 6861 TX miliknya dicuri tersangka di kawasan parkir Jalan Kampar, Kecamatan Limapuluh.
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Selang beberapa hari kemudian, akhirnya polisi dapat melacak keberadaan tersangka. Penangkapan langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, IPTU Simanungkalit SH.
Kanit menjelaskan, saat diamankan tersangka sedang tidur pulas. Kondisi ini membuat penangkapan berjalan mulus. Tersangka memilih pasrah saat diamankan. Menurut keterangan tersangka, aksi itu dilakukan bersama rekannya, BP yang hingga kini masih buron.oketimes
Komentar Via Facebook :