Gaji Dipotong Tiap Bulan, Zakat Dewan Siak Terkumpul Rp102 Juta

Ketua DPRD Siak H Azmi secara simbolis menyerahkan zakat anaggota Dewan Siak kepada Ketua Baznas H Abdul Rasyid Suharto di Kantor DPRD beberapa hari lalu.

SIAK, Oketimes.com - Terkumpul Rp.102 juta dari gaji anggota DPRD kabupaten Siak yang dipotong setiap bulannya untuk zakat, akhirnya diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Siak H Azmi SE kepada Ketua Baznas Siak H Abdul Rasyid Suharto di ruang rapat Banggar, Kantor DPRD Siak beberapa hari lalu.

Dikatakan Azmi, penyaluran zakat dari seluruh anggota DPRD dari Januari sudah disosialisasikan dan merupakan program pertama di Riau. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Diak Fairus SAg, Samsurizal budi dan beberapa anggota DPRD lainnya, serta sejumlah Komisioner Baznas di antaranya Rozikin.

"Teknisnya adalah saat menerima gaji zakat otomatis dipotong. Sehingga tanpa sadar kami sudah melakukan pembayaran zakat,” jelas Azmi.

Ketua Baznas kabupaten Siak H Abdul Rasyid Suharto mengatakan, selain penyerahan zakat dalam kesempatan itu ada penyerahan kartu dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ). Menurutnya, apa yang dilakukan DPRD Siak ini diharapkan dapat menginspirasi pihak lain.

“Tidak perlu datang, biar kami yang menjemput bola. Karena sudah menjadi tugas kami mengingatkan dan mengajak wajib zakat untuk menunaikannya,” ungkap Rasyid yang terus melakukan sosialisasi dengan cara silaturahmi kepada muzakki.

Dikatakan Rasyid, hingga Mei tahun ini sudah terkumpul Rp5 miliar zakat. Dan rata rata-rata setiap bulan terkumpul Rp1 miliar. Jumlah itu akan terus digenjot dengan terus mengaktifkan UPZ Kecamatan.

“Potensi zakat di Kabupaten Siak, dengan tingkat kesadaran yang tinggi bahwa pada rezeki kita ada milik orang lain, saya yakin setiap kecamatan bisa terkumpul Rp100 juta lebih setiap bulannya,” ungkap Rasyid.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :