Sat Lantas Polresta Pekanbaru Bangun Ruang Represif Edukatif
PEKANBARU,oketimes-Satuan
Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pekanbaru, selain melaksanakan tugas
kepolisian di bidang represif juga memiliki tanggung jawab di bidang preventif,
yakni pencegahan. Dalam pelaksanaan tugas preventif, Sat Lantas Polresta
Pekanbaru melaksanakan kegiatan Dikmas Lalu Lintas yang bertujuan untuk
memberikan pengetahuan peraturan serta etika dalam berlalu lintas.
Untuk
itu Sat Lantas Polresta Pekanbaru membuat Ruangan Represif Edukasi yang
bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya
mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Hal ini dilakukan agar ke depannya masyarakat
lebih mengerti tata cara yang baik dan benar dalam berkendara di jalan raya,
terutama di Kota Pekanbaru. Hal ini demi terciptanya masyarakat yang disiplin
dan beretika.
Ruang
edukasi ini berfungsi untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui
audio video berupa film-film pendek yang di dalamnya terdapat kejadian-kejadian
yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta
pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto, W, SH, S. Sos, MH dalam pernyataannya
sangat mendukung program dan kegiatan yang dilakukan oleh Sat Lantas.
"Ruang
Represif Edukatif ini sangat mulia tujuannya. Dengan adanya ruang edukasi ini
dapat membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan
raya," ucapnya.
Kasat
Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK mengatakan, ruangan ini dibuat
untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, khusunya bagi pelanggar lalu
lintas yang ingin menyelesaikan proses tilangnya.
"Sebelum
si pelanggar menyelesaikan denda tilangnya wajib bagi si pelanggar masuk ke ruang
edukasi. Di sana mereka akan diberikan informasi-informasi tentang tata cara
berkendara di jalan raya dan akibat yang ditimbulkan akibat kelalaian dalam
berkendara," tandas Zulanda.(dm)
Komentar Via Facebook :