Sat Lantas Polresta Pekanbaru Bangun Ruang Represif Edukatif

PEKANBARU,oketimes-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pekanbaru, selain melaksanakan tugas kepolisian di bidang represif juga memiliki tanggung jawab di bidang preventif, yakni pencegahan. Dalam pelaksanaan tugas preventif, Sat Lantas Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Dikmas Lalu Lintas yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan peraturan serta etika dalam berlalu lintas.

Untuk itu Sat Lantas Polresta Pekanbaru membuat Ruangan Represif Edukasi yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Hal ini dilakukan agar ke depannya masyarakat lebih mengerti tata cara yang baik dan benar dalam berkendara di jalan raya, terutama di Kota Pekanbaru. Hal ini demi terciptanya masyarakat yang disiplin dan beretika.

Ruang edukasi ini berfungsi untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui audio video berupa film-film pendek yang di dalamnya terdapat kejadian-kejadian yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto, W, SH, S. Sos, MH dalam pernyataannya sangat mendukung program dan kegiatan yang dilakukan oleh Sat Lantas.

"Ruang Represif Edukatif ini sangat mulia tujuannya. Dengan adanya ruang edukasi ini dapat membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya," ucapnya.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK mengatakan, ruangan ini dibuat untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, khusunya bagi pelanggar lalu lintas yang ingin menyelesaikan proses tilangnya.

"Sebelum si pelanggar menyelesaikan denda tilangnya wajib bagi si pelanggar masuk ke ruang edukasi. Di sana mereka akan diberikan informasi-informasi tentang tata cara berkendara di jalan raya dan akibat yang ditimbulkan akibat kelalaian dalam berkendara," tandas Zulanda.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :