Pemenang Belum Diumumkan, Pembangunan Gedung Daerah Sudah Dikerjakan Kontraktor

Proyek pembangunan gedung daerah Bengkalis

BENGKALIS,oketimes-Kendati pemenang lelang Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Daerah Kabupaten Bengkalis belum diumumkan, namun pengerjaannya sudah dilakukan. Diindikasi kuat adanya persekongkolan antara pihak perusahaan dengan oknum yang menentukan kebijakannya.



Pada portal LPSE Pemkab Bengkalis disebutkan bahwa progres lelang paket Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Daerah dengan nilai HPS Rp25.954.244.000,00, hingga tanggal 2 Oktober 2014 masih dalam tahapan evaluasi yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Pemkab Bengkalis. 



Namun yang terjadi di lapangan, terhitung sejak 23 September 2014 pengerjaannya telah dilaksanakan oleh PT. Karya Tunggal Mulya Abadi. Perusahaan ini kemudian diketahui sebagai salah satu perusahaan yang mengikuti lelang proyek tersebut.



Sekretaris LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL) melalui  sekretaris M. Farizal menyebutkan, keberanian pihak perusahaan mengerjakan proyek tersebut sebelum keluarnya pengumuman pemenang lelang menunjukkan indikasi kuat adanya persekongkolan antara pihak perusahaan dengan oknum yang menentukan kebijakan.



"Pemenang lelang belum diumumkan, salah satu dari perusahaan peserta lelang sudah berani mengerjakan proyek yang masih dalam tahap evaluasi tersebut. Kita melihat ada permainan tidak sehat dalam proses lelang proyek ini," kata Farizal.



IMPL sebut Farizal pada 2 Oktober 2014 lalu telah menyurati Kepala Dinas PU Bengkalis dan pihak terkait untuk membatalkan proses lelang proyek tersebut. "Jika mereka teruskan, kita akan membuat laporan resmi kepada yang berwenang," tegas M. Farizal.



Pantauan media di lokasi proyek (2/10), wartawan tidak menemukan plank proyek, hanya spanduk bertuliskan PT. Karya Tunggal Mulya Abadi. Terlihat satu unit eskavator tengah melakukan pembersihan dan sejumlah tumpukan batu bata.



Seorang pekerja di lokasi menyebutkan, eskavator tersebut merupakan milik Dinas PU yang dipakai oleh PT. KTMA. Pihak PT. KTMA sebutnya mulai bekerja di lokasi proyek ini pada tanggal 22 September 2014 lalu.



Pada portal LPSE Bengkalis, penetapan dan pengumuman pemenang lelang dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2014 lalu. Hingga berita ini dimuat proses lelang proyek ini masih dalam masa sanggah hasil lelang, namun PT. KTMA telah melaksanakan pengerjaan.



Seperti yang sudah diduga sebelumnya, ada pun perusahaan yang menjadi pemenang dalam tender proyek ini adalah PT. KTMA yang telah melaksanakan pengerjaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Daerah Kabupaten Bengkalis, jauh hari sebelum keluarnya pengumuman pemenang. 



PT. KTMA mengungguli pesaingnya yakni PT. AKH. Perusahaan ini dinyatakan gugur karena tidak dapat menunjukkan SKT mandor tukang batu dan SKT pelaksana bangunan gedung yang asli. Alasan lain yang kurang masuk akal kenapa perusahaan ini gugur adalah karena PT. AKH tidak dapat menunjukkan NPWP asli milik tenaga ahli atas nama Bayu Pramono.



Said Nor, Ketua ULP Pemkab bengkalis hingga saat ini belum memberikan pernyataan terkait dugaan kecurangan pada proyek senilai Rp25 miliar tersebut. Beberapa kali media ingin menjumpai di kantornya, namun tidak berhasil dan selalu tidak berada di tempat.(der)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :