Pemenang Belum Diumumkan, Pembangunan Gedung Daerah Sudah Dikerjakan Kontraktor
BENGKALIS,oketimes-Kendati pemenang lelang Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Daerah Kabupaten Bengkalis belum diumumkan, namun pengerjaannya sudah dilakukan. Diindikasi kuat adanya persekongkolan antara pihak perusahaan dengan oknum yang menentukan kebijakannya.
Pada
portal LPSE Pemkab Bengkalis disebutkan bahwa progres lelang paket Proyek
Lanjutan Pembangunan Gedung Daerah dengan nilai HPS Rp25.954.244.000,00, hingga
tanggal 2 Oktober 2014 masih dalam tahapan evaluasi yang dilakukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Pemkab Bengkalis.
Namun
yang terjadi di lapangan, terhitung sejak 23 September 2014 pengerjaannya telah
dilaksanakan oleh PT. Karya Tunggal Mulya Abadi. Perusahaan ini kemudian
diketahui sebagai salah satu perusahaan yang mengikuti lelang proyek tersebut.
Sekretaris
LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL) melalui sekretaris M.
Farizal menyebutkan, keberanian pihak perusahaan mengerjakan proyek tersebut
sebelum keluarnya pengumuman pemenang lelang menunjukkan indikasi kuat adanya
persekongkolan antara pihak perusahaan dengan oknum yang menentukan kebijakan.
"Pemenang
lelang belum diumumkan, salah satu dari perusahaan peserta lelang sudah berani
mengerjakan proyek yang masih dalam tahap evaluasi tersebut. Kita melihat ada
permainan tidak sehat dalam proses lelang proyek ini," kata Farizal.
IMPL
sebut Farizal pada 2 Oktober 2014 lalu telah menyurati Kepala Dinas PU
Bengkalis dan pihak terkait untuk membatalkan proses lelang proyek tersebut.
"Jika mereka teruskan, kita akan membuat laporan resmi kepada yang
berwenang," tegas M. Farizal.
Pantauan
media di lokasi proyek (2/10), wartawan tidak menemukan plank proyek, hanya
spanduk bertuliskan PT. Karya Tunggal Mulya Abadi. Terlihat satu unit eskavator
tengah melakukan pembersihan dan sejumlah tumpukan batu bata.
Seorang
pekerja di lokasi menyebutkan, eskavator tersebut merupakan milik Dinas PU yang
dipakai oleh PT. KTMA. Pihak PT. KTMA sebutnya mulai bekerja di lokasi proyek
ini pada tanggal 22 September 2014 lalu.
Pada
portal LPSE Bengkalis, penetapan dan pengumuman pemenang lelang dilakukan pada
tanggal 3 Oktober 2014 lalu. Hingga berita ini dimuat proses lelang proyek ini
masih dalam masa sanggah hasil lelang, namun PT. KTMA telah melaksanakan
pengerjaan.
Seperti
yang sudah diduga sebelumnya, ada pun perusahaan yang menjadi pemenang dalam
tender proyek ini adalah PT. KTMA yang telah melaksanakan pengerjaan Proyek
Lanjutan Pembangunan Gedung Daerah Kabupaten Bengkalis, jauh hari sebelum
keluarnya pengumuman pemenang.
PT.
KTMA mengungguli pesaingnya yakni PT. AKH. Perusahaan ini dinyatakan gugur
karena tidak dapat menunjukkan SKT mandor tukang batu dan SKT pelaksana
bangunan gedung yang asli. Alasan lain yang kurang masuk akal kenapa perusahaan
ini gugur adalah karena PT. AKH tidak dapat menunjukkan NPWP asli milik tenaga
ahli atas nama Bayu Pramono.
Said
Nor, Ketua ULP Pemkab bengkalis hingga saat ini belum memberikan pernyataan
terkait dugaan kecurangan pada proyek senilai Rp25 miliar tersebut. Beberapa
kali media ingin menjumpai di kantornya, namun tidak berhasil dan selalu tidak
berada di tempat.(der)
Komentar Via Facebook :