Kecelakaan Kerja Petugas Kebersihan, DLHK Pekanbaru Pastikan Hak dan Santunan Diberikan

Reza Aulia Putra, PLT Kadis DLHK Pekanbaru

PEKANBARU, Oketimes.com — Kecelakaan lalu lintas tragis yang merenggut nyawa seorang petugas kebersihan di Jalan Raya Bangkinang–Pekanbaru KM 34, Desa Koto Perambahan, Kabupaten Kampar, Selasa (11/2/2026) pagi, mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, S.IP., M.Si, membenarkan bahwa almarhumah merupakan petugas kebersihan aktif di lingkungan DLHK.

“Benar, almarhumah merupakan petugas kebersihan DLHK,” ujarnya kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa korban berdomisili di Kabupaten Kampar dan sehari-hari bertugas di wilayah Panam, Kota Pekanbaru. Saat kejadian, korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi kerja.

Reza menegaskan bahwa peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja, mengacu pada PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang menyatakan bahwa kecelakaan dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja termasuk dalam cakupan jaminan kecelakaan kerja.

Sebagai bentuk tanggung jawab, DLHK Kota Pekanbaru saat ini tengah mengurus proses jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami lagi mengurus jaminan terkait BPJS Ketenagakerjaannya,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah memberikan santunan duka kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral atas musibah tersebut.

Di sisi lain, DLHK menyatakan telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur aspek keselamatan kerja petugas kebersihan, termasuk perlindungan saat bekerja di ruang publik yang memiliki risiko tinggi, terutama risiko lalu lintas.

DLHK secara rutin mengedukasi petugas maupun pengawas lapangan (mandor) untuk melakukan pengecekan lokasi kerja, termasuk pemasangan safety cone di area kerja, kewajiban penggunaan seragam wearpack, serta perlengkapan keselamatan lainnya.

“Artinya, kami sangat memperhatikan aspek keselamatan kerja petugas kebersihan,” tegas Reza.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan menyeluruh bagi tenaga kebersihan yang setiap hari bekerja di ruang publik dengan tingkat risiko tinggi demi menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait