Integritas Disdik Riau Dipertaruhkan

Eksklusif! Dugaan "Jalur Langit" SPMB Riau Terkuak, Sekolah Favorit Diduga Terima Siswa Titipan

ILustrasi SPMB SMA/SMK T.A 2026-2027 Riau

PEKANBARU, Oketimes.com – Dugaan adanya praktik penerimaan siswa melalui jalur di luar mekanisme resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali mencuat di Provinsi Riau. Di balik alasan perbaikan dan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pascapengumuman kelulusan SPMB, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau diduga masih memberikan ruang bagi calon siswa yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus untuk masuk ke sejumlah SMA dan SMK negeri, termasuk sekolah-sekolah favorit di Kota Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak pengumuman hasil SPMB pada 22 Juni 2026 dan masih berjalan hingga awal Juli. Sejumlah sumber menyebutkan ratusan calon siswa yang sebelumnya gagal lolos seleksi kini kembali memiliki peluang diterima melalui mekanisme yang di lapangan dikenal sebagai "jalur langit" atau jalur nonreguler.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, modus yang diduga digunakan adalah penerbitan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Riau kepada sejumlah kepala sekolah. Rekomendasi tersebut disebut menjadi dasar bagi sekolah untuk menerima calon siswa di luar hasil seleksi resmi dengan dalih penyesuaian atau pemutakhiran data Dapodik tahun ajaran baru.

Sejumlah kepala sekolah dikabarkan berada pada posisi sulit. Mereka disebut tidak memiliki ruang untuk menolak karena rekomendasi tersebut berasal dari otoritas yang menaungi sekolah.

Lebih jauh, sejumlah sumber mengungkapkan bahwa munculnya "jalur langit" diduga tidak terlepas dari intervensi berbagai pihak yang memiliki pengaruh. Nama-nama yang beredar di lapangan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari oknum pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, anggota legislatif, pengusaha, organisasi kepemudaan hingga organisasi kemasyarakatan yang disebut-sebut mengupayakan agar calon siswa tertentu dapat diterima di sekolah pilihan mereka.

Sekolah-sekolah yang disebut menjadi sasaran utama praktik tersebut antara lain SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 8 Pekanbaru. Dugaan ini memunculkan kekhawatiran bahwa kuota yang seharusnya diperoleh peserta berdasarkan hasil seleksi resmi justru bergeser kepada siswa yang masuk melalui rekomendasi tertentu.

Salah satu dugaan kejanggalan terjadi di SMAN 5 Pekanbaru. Seorang warga Jalan Belimbing mengaku anaknya gagal diterima melalui jalur domisili meski jarak rumah hanya sekitar 150 meter dari sekolah dengan nilai akhir 89,75.

Sebaliknya, menurut pengakuannya, terdapat peserta lain yang berdomisili sekitar 700 hingga 800 meter dari sekolah dengan nilai berkisar 84 hingga 85 justru dinyatakan lulus.

"Ini sangat mengecewakan. Rumah kami hanya sekitar 150 meter dari sekolah dengan nilai lebih tinggi, tetapi tidak diterima. Sementara ada peserta dengan jarak lebih jauh dan nilai lebih rendah justru lolos," ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap proses SPMB agar dugaan penyimpangan tersebut dapat diungkap secara transparan.

"Kalau memang ada permainan, harus dibongkar. Jangan sampai sistem yang sejak awal diklaim objektif, transparan, dan berkeadilan justru kehilangan kepercayaan masyarakat," katanya.

Sementara itu, seorang kepala SMA negeri di Pekanbaru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku hanya menjalankan arahan dari atasan ketika menerima siswa berdasarkan rekomendasi.

"Saya tidak bisa banyak berkomentar. Itu kebijakan pimpinan dinas. Kami hanya menjalankan perintah," ujarnya singkat.

Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan. Upaya menghubungi melalui telepon sejak Sabtu (4/7/2026) hingga Minggu (5/7/2026) belum membuahkan hasil. Pada awalnya nomor yang bersangkutan masih aktif, namun kemudian tidak dapat dihubungi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan juga belum mendapat balasan.

Kondisi serupa juga terjadi pada Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Riau, Beni Febrianto. Nomor telepon yang bersangkutan dilaporkan tidak aktif dalam beberapa hari terakhir, sementara pesan konfirmasi yang telah dikirimkan belum direspons hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Kasi SMA Disdik Riau M Arun Asryad, tidak bisa memberikan penjelasan terkait dugaan adanya jalur langit tersebut, dengan alasannya bukan kewenagannya untuk menjawab pertanyaan oketimes.com com. " Mohon maaf pak, saya tidak bisa jawab. Itu bukan kewenangan saya," tulis M Arun menjawab pertanyaan redaksi oketimes.com pada Minggu, 5 Juli 2026 lewat gawai.   

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik penerimaan siswa di luar mekanisme resmi berpotensi mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB. Selain merugikan peserta yang memenuhi syarat berdasarkan hasil seleksi, praktik semacam itu juga dapat membuka ruang penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Karena itu, publik kini menunggu langkah Pemerintah Provinsi Riau, Inspektorat Daerah, Ombudsman RI Perwakilan Riau, maupun aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut, termasuk mengaudit seluruh rekomendasi penerimaan siswa yang diterbitkan setelah pengumuman resmi hasil SPMB.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait