Hari Ke-19 Siaga Darurat Covid-19 Riau
Pasca Covid-19, Pemprov Riau Minim Bagikan APD dan Sembako Untuk Warga Miskin

Gubernur Riau H Syamsuar saat melakukan pertemuan bersama Pimpinan Redaksi Media Massa se Riau, di Gedung Balai Pauh Janggi, Jumat (03/04/2020).
Pekanbaru, Oketimes.com - Semenjak ditetapkan Siaga Darurat Corona Virus Disease 2019 di Riau pada 16 Maret 2020 lalu, Pemerintah Provinsi Riau, minim melakukan pembagian Alat Pelindung Diri (APD) dan Sembako kepada warga kurang mampu, akibat dampak wabah corona virus mengancam bumi 'Lancang Kuning' hingga kini.
Pemprov riau hanya bisa melakukan 10 poin upaya percepatan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya berikut upaya yang sudah dilakukan pemprov riua hingga kini.
"Pertama, kami telah melakukan pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Riau. Kedua, penetapan 47 rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu Provinsi Riau," kata Gubernur Riau H Syamsuar saat melakukan pertemuan bersama Pimpinan Redaksi Media Massa se Riau, di Gedung Balai Pauh Janggi, Jumat (03/04/2020) di Pekanbaru.
Syamsuar menambahkan pada poin ketiga yang telah dilakukan yaitu, Pemprov berupaya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Riau dalam rangka upaya penanggulangan Covid-19.
"Sesuai dengan poin ketiga, di poin keempat kita telah melakukan rapat bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Riau dengan gugus tugas Kabupaten/Kota se Riau sebanyak empat kali," katanya.
Kelima, Pemprov Riau telah melakukan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana penanganan Covid-19 meliputi tempat tidur sebanyak 1.064 buah (15 gedung pemerintah), Alat Pelindung Diri (APD), obat-obatan, peralatan kesehatan penanganan Covid-19, dan Laboratorium Kesehatan untuk pengujian sampel Covid-19.
"Pada poin keenam, penyediaan tenaga medis dan paramedis penanganan Covid-19 berupa memberikan penginapan di Hotel Aryaduta serta insentif," ulasnya.
Selanjutnya pada poin ketujuh, Gubri mengatakan, Pemprov Riau telah menghentikan sementara transportasi laut dan udara ke negara tetangga.
"Pada poin kedelapan, kami telah berupaya menghimbau masyarakat untuk social distancing, physical distancing dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," paparnya.
Kemudian Gubri juga mengungkapkan pada poin kesembilan, bahwa Pemprov telah mengatur sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Riau.
"Kami telah berlakukan bekerja di rumah atau Work Form Home (WFH), sehingga persentasenya 70 persen di rumah dan 30 persen di kantor," ungkapnya.
Terakhir, pada poin kesepuluh, Gubri menyebutkan Pemprov Riau telah melakukan upaya pergesaran anggaran untuk penanganan Covid-19.***
Reporter : Richarde / Editor : Cardova
Komentar Via Facebook :