HET Elpiji 3 Kilo Ditetapkan Rp15.500.-

Pejabat dan PNS Siak Tidak Dibenarkan Gunakan Gas Elpiji Tabung 3Kg

SIAK, oketimes.com- Dinas Perindagkop Kabupaten Siak Rabu (1/10) sore kemarin secara resmi memanggil sebanyak 124 pangkalan yang berizin dan 7 agen penyaluran elpiji 3Kg yang ada di wilayah Kabupaten Siak.

Demikian dikatakan oleh Kadis Prindag Kabupaten Siak Drs Wan Bukhari Msi melalui Kabag Perdagangan, Hendra SE,MM kepada wartawan Kamis (02/10). Dikatakan, ada sebanyak 124 pangkal yang berizin dan sebanyak 7 agen kemarin  sudah kita panggil terkait masalah HET elpiji tabung 3kg.

Hendra menjelaskan untuk HET elpiji 3kg yang bersubsidi sesuai aturan yang ketetapan Pertamina untuk wilayah Kabupaten Siak sebesar Rp15.500, "Jika ada yang menjual lebih dari pada itu silakan dilaporkan," tegasnya.

"Kalau masyarakat mengambil secara langsung kepada pangkalan tidak boleh menjualnya melebihi dari HET, tapi kalau ada masyarakat minta diantar dan membeli di warung itu lain hal," jelasnya.

Hendra menambahkan, Gas elpiji 3kg bersubsidi ini hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin dan Usaha kecil Menengah, kalau Pejabat, PNS dan restoran tidak dibenarkan mengunakan gas elpiji 3kg bersubsidi ini, "Kalau ada temuan tolong dikorankan saja," tukasnya.(man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :