KPK Benarkan OTT Anggota Komisioner KPU RI Berinisial WS

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK.

Jakarta, Oketimes.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, yaitu Wahyu Setiawan.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab awak media mengenai nama Komisioner KPU yang diamankan di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dilansir dari Antara, saat disinggung guna memastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander pun tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," ucap Alexander.

Selain itu, dia juga mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1/2020) pada pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar juga mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terjadi pada Rabu siang.

"Iya siang tadi di KPU," ujar Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Tak pelak, Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT. "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***


Source   : Antara
Editor     : Van Hallen 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait