Satreskrim Polresta Pekanbaru Dalami Keterlibatan Aparat Dalam Kasus Penimbunan BBM

PEKANBARU, oketimes.com- Penyidik Reskrim Polresta Pekanbaru mengusut dugaan adanya keterlibatan oknum petugas berinisial Ag dalam praktek bisnis penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang digerebek di sebuah gudang bekas sawmill di Jalan Padat Karya RT04 RW09 Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai, Senin (29/9) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Keterangan Dodo kepada penyidik, dirinya hanya sebagai pekerja dengan menjalankan tugasnya sebagai sopir yang bertugas mengantri solar disetiap SPBU dengan harga Rp 5500 perliternya dan kemudian melansirnya ke gudang penimbunan.

"Pengakuan tersangka Rinaldo alias Dodo (38), sopir mobil Isuzu Panther warna merah Nopol BM 1305 TD yang di dalamnya berisi tanki modifikasi, menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum aparat berinisial Ag dalam bisnis ilegal tersebut, masih di dalami kebenaran dari informasinya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK, Selasa (30/9) siang.

Informasinya, keterlibatan oknum aparat tersebut diduga yang menyiapkan mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi dan memberikan modal kepada sopir untuk mengantri mengisi BBM jenis solar di satasiun pengisian bahan bakar (SPBU) dan juga disinyalir sebagai pembeking bisnis haram tersebut.

"Kami akan telusuri semua. Terutama sindikat dan jaringan penimbun solar ilegal ini. Semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada anggota atau oknum kepolisian di dalamnya," tegas Hariwiyawan. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait