PT. Inecda S & G Lecehkan Pemkab. Inhu

RENGAT, oketimes.com- PT. Inecda S & G (Samsung & Gandahera) dinilai telah melecehkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), hal ini terkait dengan hasil perundingan antara pihak perusahaan dengan Pemkab. Inhu melalui Dinas PU Kab. Inhu.

Dalam Perundingan yang dilakukan pekan kemarin tersebut diputuskan akan dilakukan sharing dana terhadap peningkatan jalan Bukit Selasih - Tani Makmur sepanjang lebih kurang 8 Km.

Dalam perundingan yang dihadiri oleh Humas PT. Inecda S & G tersebut meminta waktu satu minggu untuk memberi jawaban tentang hal tersebut, kata Yandrianto Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU ketika dikonfirmasikan Selasa (30/9) di Kantornya.

"Sejauh ini belum ada jawaban dari Pihak Perusahaan, sementara batas waktu yang dijanjikan adalah Senin (29/9) kemarin," katanya lagi.

Menyikapi hal tersebut Suhandi Ketua LSM FP2R (Forum Pemantau Pembangunan Riau) sangat menyayang sikap PT. Inecda S & G yang dinilainya telah melecehkan Pemkab. Inhu.

"Kita meminta kepada Dinas PU Inhu untuk tetapa melanjutkan Pembangunan Jalan tersebut, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, meskipun tanpa dana sharing dari Perusahaan," katanya.

Selain itu kita juga meminta kepada PT. Inecda S & G agar tidak lagi memnbggunakan jalan tersebut sebagai sarana lalu lintasnya, karena ini adalah jalan Kabupaten yang didanai dari APBD Inhu, tegasnya.

Untuk itu kita meminta kepada pihak Dishub Inhu setelah selesai perbaikan jalan tersebut untuk membatasi kendaraan yang menggunakan jalan tersebut, yang sesuai dengan kelas jalan, pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait