Jelang Pelaksanaan Kurban, Kesehatan Hewan Mulai Diperiksa

Kepala Karantina Pertanian wilayah Selatpanjang, drh Andry Pandu Latansa saat pemeriksaan hewan kurban.

SELATPANJANG, oketimes.com- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1435 H atau Hari Raya Kurban 5 Oktober mendatang, petugas Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti bekerja sama dengan pihak Karantina Pertanian wilayah Selatpanjang mulai menelisik kesehatan ternak yang masuk dari luar Kepulauan Meranti apakah layak disembelih untuk kurban atau tidak.

Hal ini dilakukan guna menghindari adanya penyakit membahayakan, seperti infeksi cacing hati dan cacing paru. Meski selama bertahun-tahun pemeriksaan tidak ditemukan adanya hewan berpenyakit infeksi tersebut, namun sebagai antisipasi pemeriksaan akan tetap dilakukan.

Kepala Karantina Pertanian wilayah Selatpanjang, drh Andry Pandu Latansa mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada petugas karantina bila akan memasukan sapi atau kambing dari luar kabupaten meranti terutama menjelang hari raya kurban Idul Adha ini, dikarenakan dibutuhkan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan-hewan kurban yang akan di distribusikan kepada masyarakat.

Hal tersebut untuk menjamin kesehatan ternak-ternak tersebut,

"Seperti diketahui sapi-sapi yang akan dikorbankan harus memenuhi kaidah Islam yaitu sehat dan tidak cacat secara fisik, untuk mencegah adanya infeksi cacing hati dan cacing paru yg dapat berkembang di ternak," tutur drh Andry Pandu Latansa, dikonfirmasi Senin (29/9).

Sesuai dengan amanat Undang undang karantina hewan, ikan dan tumbuhan Nomor 16 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan, maka dibutuhkan pemeriksaan secara klinis terhadap ternak-ternak yang di lalu lintaskan, baik di wilayah Indonesia, akan eksport dan yang akan diimport," ungkap Pandu.

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Meranti, Yulian Norwis melalui kepala bidang peternakan Drh Sri Novriyani mengatakan, untuk pasokan sapi yang berasal dari luar, pihaknya akan melakukan 2 kali pemeriksaan, seminggu menjelang pelaksanaan pemotongan hewan kurban yakni pemeriksaan pra pemotongan, dan pemeriksaan pasca pemotongan.

"Pemeriksaan pra pemotongan meliputi catatan administrasi hewan, surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, serta kesehatan fisik Sementara, untuk pasca  pemotongan, petugas akan melakukan pemeriksaan bagian-bagian tubuh hewan kurban yang biasanya akan dikonsumsi nanti," ujarnya. (aim)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :