Pimpin Sertijab Empat Perwira, Kapolres Kuansing Ingin Suasana Baru

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hengky Poerwanto memimpin proses serah terima jabatan 4 orang Perwira di Gedung serbaguna Mapolres Kuansing, Senin 6 Januari 2020.
Kuansing, Oketimes.com - Guna melaksanakan arahan Surat Telegram Kapolda Riau TR/1129/XII/KEP/2019 Tanggal 23 Desember 2019 lalu, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hengky Poerwanto memimpin proses serah terima jabatan 4 orang Perwira di Gedung serbaguna Mapolres Kuansing, Senin 6 Januari 2020.
Adapun keempat perwira Polri yang dilakukan proses sertijab tersebut, antara lain Kompol Mahmuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Kuansing akan mengisi pos baru sebagai WadirTahti Polda Riau.
Jabataan Kabag Ops akan diisi Kompol Erde Dianto SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kuantan Tengah. Sedangkan jabatan Kapolsek Kuantan Tengah sendiri, akan diisi Kompol Taufik Suardi SH. Sebelumnya ia menjabat Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau.
Kemudian Kasat Lantas Polres Kuansing juga berganti. AKP Yohannes Basri, yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas dimutasi menjadi Kanit 5 Sat PJR Ditlantas Polda Riau.
Jabatan Kasat Lantas Polres Kuansing diisi AKP Hendryanto Panusunan Hutasoit. Sebelumnya ia menjabat Kanit 5 Sat PJR Ditlantas Polda Riau.
Dalam arahannya, Kapolres meminta agar para pejabat baru dapat memberikan warna baru di Polres Kuansing, dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu juga agar pejabat baru bersiap, karena dalam waktu dekat Pemkab Kuansing akan melaksanakan Pilkada yang akan menguras tenaga.
"Selamat datang kepada para pejabat yang baru, agar para pejabat baru cepat membaca situasi di wilkum Polres Kuansing," kata Kapolres.
Tak lupa, Kapolres juga memberi ucapan terima kasih kepada para pejabat lama yang berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugasnya.
"Serah terima jabatan merupakan hal biasa dalam intansi Polri, sebagai penyegaran dan sebagai pembinaan karir para anggota," pungkas Kapolres Kuansing.***
Reporter : Richarde
Editor : Cardova
Komentar Via Facebook :