Polisi Tangkap Penampung Ilegal Tapping Riau di Padang

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi didampingi Karo Ops KBP Rahmad, Kabid Humas KBP Sunarto saat menggelar ekspose akhir tahun 2019 di Media Center Polda Riau, Senin 30 Desember 2019.

Pekanbaru, Oketimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, kembali berhasil meringkus tiga tersangka penampung minyak mentah hasil ilegal tapping dari Provinsi Riau, di wilayah Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya melalui Ditreskrimum Polda Riau, telah menangkap tiga orang yang berperan sebagai penampung minyak mentah yang kerap kali di curi dari PT Chevron Pasific Indonesia melalui pipa-pipa yang dibuat para sindikat pencuri minyak mentah di beberapa wilayah hukum Polda Riau.

"Iya kami sudah tangkap tiga tersangka yang berperan sebagai penampung minyak mentah hasil ilegal tapping dan akan di olah di wilayah Padang sana," kata Agung saat ekspos akhir tahun di Media Center Polda Riau, Senin (30/12/2019).

Hal senada juga dibenarkan Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto disela acara tersebut, dengan menyebutkan ketiga tersangka tersebut berinisial J, S dan SI.

"Mereka ini yang membawa dan mengedarkan, disana ada tempat penampungannya, nanti kami akan dalami. Selain itu, juga ada beberapa perusahaan yang terlibat, nanti akan kami periksa," pungkas Hadi.***


Reporter   : Richarde
Editor        : Ndanres Area


Tags :berita
Komentar Via Facebook :