Apresiasi Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Berikan Award 2019 untuk Badan Publik di Riau

Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi memberikan penghargaan Komisi Informasi Award 2019 kepada Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution secara khusus dalam katagori penghargaan khusus individu atau perorangan yang dianggap berkontribusi terhadap informasi publik pada malam penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik atau Komisi Informasi Award 2019 pada Kamis (28/11/2019) malam di Hotel Grand Central, Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik atau Komisi Informasi Award 2019 pada Kamis (28/11/2019) malam di Hotel Grand Central, Pekanbaru.

Malam penganugerahan tersebut, dihadiri Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Ketua KI Provinsi Riau, pejabat dan humas Kabupaten Kota di Riau dan tamu undangan lainnya.

Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan itu, merupakan apresiasi kepada badan publik yang telah melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang, keterbukaan informasi publik dari badan publik dalam menjalankan kewajiban dan memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Baik melalui melalui pengembangan metoda dan instrumen pemerintahan, pemeringkatan badan publik dengan tujuan mendorong badan publik untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan terbuka, KI Award ini adalah kegiatan rutin yang digelar setiap tahunnya oleh KI Riau sejak 2012 lalu.

"Banyak manfaatnya jika Badan Publik dapat melaksanakan kegiatan secara transparansi melalui keterbukaan informasi publik, diantaranya, tranparansi dapat menghindarkan dari jeratan hukum," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, KI Award ini akan memberikan penghargaan kepada lima kelompok badan publik, diantaranya badan publik pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, BUMD, partai politik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau dan apresiasi kepada 4 tokoh yang kita nilai akibat kebijakannnya memberikan pengaruh positif terhadap keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau.

"Kami berharap setiap Badan Publik di Provinsi Riau dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana dimanahkan peraturan perundang - undangan untuk menciptakan transparansi informasi kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengatakan, Komisi Informasi Provinsi Riau, merupakan lembaga independen yang bertanggung jawab kepada Gubernur Riau, untuk menyampaikan tentang pelaksanaan tugas dan wewenang kepada DPRD Provinsi Riau.

"Komisi informasi provinsi Riau dapat melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan informasi publik oleh badan Publik, 1 kali dalam setahun dan hasil evaluasi tersebut di sampaikan kepada publik dan di umumkan kepada publik," paparnya.

Dia juga menjelaskan, untuk Provinsi Riau dari 34 Provinsi 8 Provinsi mendapatkan kualifikasi Informatif, ada 5 kualifikasi dari strata yang paling tinggi adalah informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

"Kami berada di posisi informatif, artinya kami dalam kategori yang tertinggi, ini merupakan menjadi tanggung jawab bersama, bagaimana dalam mempertahankan apa yang kami sudah dapatkan saat ini," ungkap Wagubri.

Mantan Danrem 031 WB itu juga mengingatkan, kepada OPD-OPD di lingkungan Provinsi Riau yang belum sepenuhnya merespon apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

"Suka tidak suka, kami tidak dapat lagi menutupi informasi - informasi yang informasi tersebut layak diketahui oleh publik," tegasnya.

Edy Natar juga mengajak semua pihak untuk membuat sebuah perubahan dan lahirkan tanggung jawab dari itu semua, dengan harapan, apa yang sudah kita dapatkan pada kategori informatif ini dapat kita pertahankan  kedepannya bahkan bisa lebih baik lagi.

"Pemeringkatan dan penganugerahan badan publik Se-Provinsi Riau ini diharapkan memberikan dampak positif dan keterbukaan informasi terhadap kinerja badan publik khususnya dalam program pembangunan pemerintah daerah," harapnya.

Terakhir, Wagubri mengajak jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dan lainnya, untuk bersama-sama meningkatkan kualitas badan publik yang ada di Riau. "Mari bersama-sama meningkatkan kualitas kinerja badan publik untuk lebih baik lagi," ajaknya.

Adapun para memenang yang mendapatkan KI award 2019 itu, adalah : Untuk Kategori BUMD provinsi Riau di berikann kepada :

1. PT. Bumi Siak Pusako dengan nilai 91

2. Jamkrida Riau dengan nilai 89

3. PT. Sarana pembangunan Riau dengan nilai 82

Kategori Partai Politik diberikan kepada

1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nilai 84

2. Partai Kesatuan Sejahtera (PKS) dengan nilai 68

3. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nilai 63

Kategori perguruan tinggi di Provinsi Riau diberikan kepada

1. Politeknik Kesehatan Riau dengan nilai 99

2. Universitas Riau (UNRI) dengan nilai 96

3. Universitas Lancang Kuning (UNILAK) dengan nilai 67.

Kategori Perangkat daerah informatif Provinsi Riau diberikan kepada

1. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau dengan niai 97

2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Riau dengan nilai 88

3. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau dengan nilai 80

4. Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau dengan nilai 80

5. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Kependudukan Prov Riau dengan nilai 80

Kategori pemerintah Kabupaten/Kota cukup informatif dibetikan kepada

1. Pekanbaru dengan nilai 79

2. Indragiri Hilir dengan nilai 77

3. Rokan Hulu dengan nilai 77

Pemerintah Kabupaten Kota menuju informatif diberikan kepada

1. Indragiri Hulu dengan niali 87

2. Kampar dengan niali 82

3. Bengkalis dengan nilai 80

Tak sampai disitu, dipenghujung acara juga dilakukan pemberian award kategori penghargaan khusus individu atau perorangan dianggap berkontribusi terhadap informasi publik.

Pemberian tersebut diberikan kepada Empat tokoh, yakni Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, mantan Penjabat Sekdaprov Riau H Ahmad Syah Harrofie dan Bupati Inhu Yopi Arianto.***


Reporter   : Richarde
Editor        : Cardova 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait