Polsek Payung Sekaki Bekuk Dua Pengedar Uang Palsu
PEKANBARU,oketimes.com- Jajaran Polsek Payung Sekaki membekuk 2 orang kawanan pengedar narkoba jenis sabu sekaligus pengedar uang palsu. Kedua orang yang ditangkap berinisial NY (25) dan MR (19), dibekuk di Jalan Padang Bolak Kelurahan Labuh baru Timur Kecamatan Payung Sekaki, Jum'at (26/9) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan tersangka berinisial NY, petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang palsu pecahan Rp 50.000, sebanyak Rp 3 juta dan uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak Rp 840.000. Sementara itu barang bukti sabu-sabu senilai Rp 800 ribu serta puluhan plastik tic pembungkus sabu juga diamankan dari dalam tas warna hitam milik tersangka.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Usril SH mengatakan dari pengakuan mereka, uang palsu tersebut mereka edarkan diwarnet-warnet yang ada diwilayah hukum Polsek Payung Sekaki.
"Sasaran utama mereka untuk peredaran uang palsunya memang diwarnet yang ada diwilayah Kecamatan Payung Sekaki," kata AKP Usril kepada Riaueditor.
Menurut Usril, penangkapan kedua tersangka ini setelah pihaknya mendapat informasi adanya pengedar uang palsu (Upal) sudah masuk ke wilayah Kota Pekanbaru. Informasi berharga tersebut mengenai ciri-ciri pelaku kemudian dikembangkan dan melakukan penyelidikan dilapangan.
"Setelah mendapatkan informasi lokasi tersangka, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku di Jalan Padang Bolak saat akan pergi menjumpai temannya Ra," ungkap Usril.
Kedua tersangka mengaku baru beroperasi mengedarkan upal selama dua bulan terakhir. "Jadi keuntungan mereka sudah sangat banyak dan kemungkinan masih ada tersangka lainnya, yang melarikan diri saat akan ditangkap. Dan menurut keterangan salah seorang pelaku Ra bertindak pencetak uang palsu dan pemilik shabu-shabu," ujar Kapolsek.(dm)
Komentar Via Facebook :