Baru Empat Hari Dikerjakan, Proyek Rigit Pavement Inhu Retak

Kondisi proyek Rigid Pavement di Jalan Aski Aris Rengat Kabupaten Inhu yang mengalami keretakan, pasca dikerjakan rekanan PUPR Riau.

Rengat, Oketimes.com - Baru empat hari dikerjakan pengecoran badan jalan dan belum pernah di lintasi kendaraan bermotor, proyek Rigid Pavement di Jalan Aski Aris Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sudah retak dan pecah-pecah.

Pengawas kegiatan dari Dinas PUPR Pemprov Riau Nanda, membenarkan dibeberapa titik badan jalan Rigit yang baru dicor Kamis pekan kemarin ada pecah-pecah.

"Benar ada tujuh segmen yang retak - retak dikali lima meter, berarti volume yang rusak mencapai tujuh meter," kata Nanda, Kamis (28/11/2019).

Manurut Nanda, rigid pavement yang dicor pada hari Kamis (21/11/2019) pekan lalu, diketahui ada yang pecah hingga ke lapisan dasar pada saat melakukan offname bersama tim pada Senin (25/11/2019) kemarin.

"Kami bersama Konsultan sudah sepakat tidak menerima kecuali dibongkar atau cor ulang," tegas Nanda saat itu.

Dikatakannya, volume rigid yang harus dibongkar dan dicor ulang sebanyak tujuh segmen dikali lima meter per segmen, jika tidak pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Nanda menyebutkan proyek Rigit di Jalan Aski Aris di kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu, bersumber dana APBD Riau tahun anggaran 2019 melalui Dinas PUPR sebesar Rp 6.342.897.028.60 kepada PT Kapurindo asal Rengat.

Sayangnya, Konsultan Pengawas dari PT Wandra Cipta Enginering Konsultan, Sadak, Owner PT Kapurindo Asun alias Mastur dan Dirut Heri saat dikonfirmasi lewat pesan pendek ponsel androidnya tak kunjung berbalas.

Terkait proyek yang didanai dari APBD Riau dan diduga asal jadi, Kepala Inspektorat Pemprov Riau Evandes Fajri mengatakan akan melakukan pemeriksaan setelah proyek sudah FHO.

"Sekarang masih dalam tahap masa pelaksanaan, sehingga pengawasannya masih dalam ranah konsultan dan Satker terkait," ujar  Evandes.

Menurutnya, setiap proyek diatas lima miliar tidak lepas dari pengawasan BPKP. "Kalau sudah diatas lima miliar, pengawasan dari BPKP pasti ada ditambah lagi tim TP4D yang dikoordinir Kejati Riau," ulas Evandes.***


Penulis : Zul AP
Editor   : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait