Sejak 2014 Penyidik Masih Pengumpulan Data

Kajari Pekanbaru Sungkan Ungkap Nama Pejabat Pemko Tersandung Korupsi Bansos

Ilustrasi Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru T.A 2013.

Pekanbaru, OKETIMES.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru memintai keterangan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terkait dugaan korupsi penyaluran Dana Hibah Tahun Anggaran 2013 silam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton SH MH mengatakan, pemeriksaan dilakukan pihaknya untuk menggali informasi mengenai adanya dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah oleh Pemko Pekanbaru. " Sebagai upaya pengumpulan bahan dan keterangan," ujarnya saat dikonfirmasikan, Minggu (5/7/2015).

Menurutnya, sejumlah pejabat yang dimintai keterangannya merupakan pejabat yang bersentuhan langsung dalam proses anggaran dan penyaluran dana Bansos tersebut.

" Pejabat tersebut merupakan pejabat yang berada di lingkup Sekretariat Daerah Pemko Pekanbaru. Sudah kita periksa beberapa orang," ulasnya tanpa menjelaskan berapa jumlah dan siapa saja nama pejabat terkait yang diperiksa tersebut.

Pemberian dana hibah pada tahun anggaran 2013 silam itu diduga tidak dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Penerima dana hibah dicurigai bukan yang sesuai dengan yang telah diatur aturan yang berlaku.

Edy Birton menegaskan, pihaknya masih sebatas melakukan proses Pulbaket atas penyaluran Dana Hibah 2013. Sejumlah kelompok penerima tersebut disebutkan menerima dana sekitar puluhan hingga ratusan juta rupiah.

" Proses Pulbaket ini kita lakukan, guna menemukan apakah adanya indikasi pidana dalam persoalan tersebut," ucapnya. (tripleX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :