Polsek Tenayan Cokok Penikmat Narkoba
Kepolisian Sektor Tenayan Raya mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba, Erwanto alias Iwan (36) warga Jalan Indrapuri No 25 Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (4/7/2015) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Kepolisian Sektor Tenayan Raya mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba, Erwanto alias Iwan (36) warga Jalan Indrapuri No 25 Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (4/7/2015) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti, 2 paket sabu-sabu, 1 paket ganja, bong hisap dan 10 set petasan serta hendphone.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Meilki Barata Sik mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di pinggiran Jalan Hang Tuah terdapat masyarakat yang membakar petasan dan telah mengganggu warga yang melintas di jalan tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian langsung mendatangi ke Jalan Hangtuah. Dimana didapat pelaku memang menjual petasan di warung miliknya. " Saat petugas melakukan penggeledahan di warung tersangka, ditemukan 2 paket sabu-sabu, 1 paket ganja dan bong hisap.
Tersangka berikut barang buktinya langsung di gelandang ke Mapolsek Tenayan Raya guna penyeldikan dan pengembangan selanjutnya.
" Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tenayan Raya. Pelaku terancam Pasal 112 sub 114 (1) huruf (a) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tukas Meilki Barata Sik. (tripleX)
Komentar Via Facebook :