Bantu Masyarakat KAT, Bupati Terima Dana Rp 1,7 Milliar dari Kemensos
Kementerian Sosial RI dibawah Khofifah Indarparawangsa kembali menggelontorkan bantuan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, bantuan yang diperuntukan untuk Komunitas Adat Tertinggal (KAT) itu diserahkan Direktur Pemberdayaan KAT Kemensos RI, H. Mansyur yang diterima langsung oleh Bupati H. Irwan, M.Si, di Ballrom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Rabu (10/06/2015).
Selatpanjang, OKETIMES.com - Kementerian Sosial RI dibawah Khofifah Indarparawangsa kembali menggelontorkan bantuan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, bantuan yang diperuntukan untuk Komunitas Adat Tertinggal (KAT) itu diserahkan Direktur Pemberdayaan KAT Kemensos RI, H. Mansyur yang diterima langsung oleh Bupati H. Irwan, M.Si, di Ballrom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Rabu (10/06/2015).
Seperti dijelaskan Mansyur, bantuan yang diberikan Kementerian Sosial RI, merupakan tindak-lanjut dari kunjungan Menteri Khofifah Indarparawangsa di Desa Sokop Kecamatan Rangsang Pesisir beberapa waktu lalu, untuk membantu pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTH), MCK serta Sumur Air Bersih di 3 Desa yakni Desa Sokop, Beting dan Sungai Tohor.
" Saya sangat heran, ketika Kabupaten Meranti mengusulkan bantuan ke Kementerian prosesnya sangat cepat, dan bantuan ini merupakan tindak lanjut Kunjungan Bu Menteri beberapa waktu lalu," ujar Mansyur.
Diakui Mansyur, bantuan yang diberikan dalam bentuk Cek yang siap dicairkan kapan saja, Cek tersebut bernilai 1 Miliar lebih dan sisanya akan ditransfer kerekening masing-masing kelompok paling kambat akhir Juni 2015.
Adapun peruntuan bantuan secara rinci yakni, bantuan Rumah Tidak Layak Huni 55 Unit senilai 975 Juta Rupiah, MCK sebanyak 6 Unit senilai 180 Juta Rupiah, Pembangunan Sumber air Bersih 2 Unit sebesar 50 Juta Rupiah. selain itu masing masing keluarga akan diberikan bantuan uang tunai sebesar 10 juta Rupiah. Dengan nilai total sebesar 1.7 Miliar lebih.
Kementerian Sosial berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntuannya, Mansyur mengingatkan, Cek yang diberikan harus segera ditindaklanjuti dengan aksi dilapangan karena estimasi pencairan hanya sampai 70 hari kedepan. "Cek hanya dapat dicairkan hingga 70 hari kedepan kami minta Kades segera menindak lanjuti dengan cepat," tegasnya.
Sementata itu Bupati Irwan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI, ia menilai dialog antara masyarakat dan Bu Menteri Khofifah Indarparawangsa direalisasikan secara nyata, dimana ketika itu masyarakat di Desa Sokop mengharapkan bantuan Rumah Tidak Layah Huni (RTL) kepada Menteri khusus ha untuk MCK dan jalan dilingkungan.
" Saya sangat mengapresiasi cepatnya bantuan oleh Kementerian semoga dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati khususnya bagi Komunitas Adat Tertinggal.
Bupati menegaskan agar bantuan itu segera dapat dimanfaatkan sesuai peruntuan, untuk itu ia meminta Kades dan Camat segera membentuk kelompok yang akan mengelola bantuan, selanjutnya dana yang diberikan segera ditransfer kerekening masing-masing kelompok penerima bantuan. "Saya akan memantaunya kira-kira untuk apa digunakan jangan sampai uang bantuan jadi beli HP dan Motor," tegasnya.
Bupati menaruh perhatian pada pembangunan MCK untuk menghidari masyarakat buang air di sembarang tempat yang dapat memicu terjadinya penyakit. "Gunakan dana itu untuk membangun MCK agar Hidu masyarakat lebih teratur dan terbebas dari penyakit," harap Irwan.
Sekedar informasi, acara penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri oleh Kabid peningkatan Kapasitas Sosial Masyarakat Dinsos Provinsi Riau Sanusi, Direktorat Pemberdayaan KAT Kementerian RI Mansyur, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Meranti Drs. H. Izhar dan puluhan masyarakat Komunitas Adat Tertinggal. (rls/Hms).
Komentar Via Facebook :