Tergiur dengan Kemolekan Penjaga Billiard

Esron Nekad Perkosa Desi Ratna Sari saat Tidur Pulas di Warung Billiard

Desi Ratna Sari (16 tahun) warga Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau, tak kuasa menahan isak tangisnya dihadapan petugas Kepolisian saat melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Batang Gansal, Rabu (10/06/2015) sekira 08:00 WIB.

Rengat, OKETIMES.com - Desi Ratna Sari (16 tahun) warga Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau, tak kuasa menahan isak tangisnya dihadapan petugas Kepolisian saat melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Batang Gansal, Rabu (10/06/2015) sekira 08:00 WIB.

Dalam laporannya di kepolisian, Desi menceritakan bahwa dirinya baru saja menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Esron Sembiring (21 tahun) warga Jalan Lintas Timur KM 20 Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu di sebuah warung bola billiard milik Br. Sianturi di Jalan Lintas Timur Km 16 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Rabu (10/06/2015) sekira pukul 04:00 WIB dini hari.

Kepada polisi Desi menuturkan sebelum dirinya diperkosa, pelaku sebelumnya mendatangi warung Bilyard tempat ia bekerja di Jalan Lintas Timur KM 16 Desa Danau Rambai Kecamatan Batu Gansal Inhu sekira pukul 20:00 WIB bersama teman-temannya dan sempat bercanda gurau dengan korban.

Setelah asyik bermain bola billiard, beberapa jam kemudian Esron pun meninggalkan warung Bilyard tersebut dan pindah ke warung kedai Tuak yang tidak jauh dari lokasi warung Bilyard bersama temannya tersebut. Lantas tepat pukul 24:00 WIB Desi bergegas menutup kedai Bilyard tersebut dan beranjak tidur di kamar tempat ia bekerja tersebut.

Desi pun tertidur pulas di kamarnya, akibat keletihan setelah harian menjaga warung bilyard tersebut. Namun tanpa disadari, pelaku yang sedari tadi ternyata sudah berniat buruk kepada korban. Dimana tepat pukul 04:00 WIB pelaku menghampiri Warung Kedai Bilyard tersebut, dan mencungkil pintu jendela kamar tempat Desi beristirahat sejenak.
      
Setelah berhasil mencungkil pintu jendela tersebut, didalam kamar tersangka membangunkan korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun korban sempat meronta dan menolaknya, akan tetapi pelaku pun semakin beringas melawan korban dan sempat mengancam korban, akibat dipengaruhi minuman tuak tersebut.

Selain kalah tenaga dan dibawah tekanan ancaman pelaku, Desi pun tak bisa berbuat banyak, maka terjadilah pemerkosaan yang dilakukan oleh Esron.

Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mewakili Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk membenarkan kejadian tersebut pada Wartawan saat dikonfirmasikan Rabu (10/06/20150) siang.  

" Ya benar, korbannya adalah Desi Ratna Sari (16) yang berprofesi sebagai penjaga biliyar warga Jalan Lintas Timur km. 16 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kab. Inhu ESRON SEMBIRING (21) Jalan Lintas Timur KM 20 Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kab. Inhu," ujarnya.

Dikatakan Iptu Yarmen Djambak, Korban mendatangi Polsek Batang Gansal Rabu (10/06/2015) pagi sekira pukul 08:00 WIB dengan LP/33/VI/Riau Res Inhu/ Sek Batang Gangsal.

" Sekitar pukul 08.30 wib petugas Polsek Batang Gansal Inhu memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Simpang Granit Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal oleh Personel Polsek Batang Gansal tanpa perlawanan," ungkapnya.

Dikatakan Yarmen, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di Mapolsek Batang Gansal, guna menjalani proses penyidkan selanjutnya. " Sementara korban dibawa ke Puskesmas guna dilakukan Visum," terangnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :