Tersangkut Kasus Korupsi Lahan Asrama Haji

Plt Gubri Prihatin atas Penetapan MG Jadi Tersangka di Kejati

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.com – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengaku prihatin atas penetapan status tersangka salah seorang anak buahnya berinisial MG yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Gubernur Riau bidang pemerintah. Plt Gubri mendoakan supaya bawahannya tersebut dapat tabah menjalani proses hukum yang menimpanya.

" Tentunya kita sangat prihatin mendengar kabar ini. Kita doakan supaya dia (MG) bisa tabah menjalankan proses hukum yang dijalani," kata Plt Gubr didampingi Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Darusman, Jumat (29/05/2015).

Plt Gubri juga mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau. Supaya dapat menjalankan bertugas dengan hati-hati dan lebih taat aturan demi kemajuan pembangunan Riau.

" Terlebih dengan berbagai regulasi yang terus berubah, maka dari itu saya minta pejabat Pemprov untuk melek aturan sehingga pembenahan internal pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance) bisa
terwujud," sebutnya.

Pria yang akrab disapa Andi Rachman itu juga meminta SKPD untuk berhati-hati dalam melaksanakan program kegiatan, supaya tidak melanggar aturan.

Seperti diketahui, MG ditetapkan Kejati Riau sebagai tersangka kasus pengadaan lahan asrama haji, Kamis (28/5). Disebutkan atas kasus tersebut, negara dirugikan hingga sekitar Rp10 Miliar. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :