Kasat Pol PP Kampar Pecat Anggota Tak Disiplin
Ilustrasi
Bangkinang, OKETIMES.com - Seorang anggota Satpol PP bernisial AW akhirnya diberhentikan sebagai anggota Satpol PP Kampar. Pemberhentian ini buntut ditemukannya AW tertangkap basah dengan seorang wanita dan ditemukan alat hisap bong sabu-sabu saat kesatuannya menggelar razia di Wisma Dian di Bangkinang beberapa hari lalu.
Kasatpol PP Kampar M Jamil Ssos kepada Wartawan Jumat (29/5/15), menjelaskan pemecatan ini semata mata bukan hanya karena insiden penggerebekan tersebut, namun AW sendiri memang sudah berkali kali melakukan kesalahan
" Anggota kita ini memang bandel, sudah berkali kali melakukan kesalahan, baik kesalahan disiplin maupun yang tidak baik lainnya, dan sudah beberapa kali diberi tindakan, mulai dari peringatan lisan, tertulis bahkan dihukum namun tidak berubah juga," kata Kasat.
Dijelaskannya, siang harinya sebelum penggerebakan, dirinya selaku kasat sudah memanggil AW karena baru saja melakukan tindakan adisiplin, saat itu Jamil mengingatkan agar AW tidak mengulangi perbuatannya lagi.
" Saya berikan waktu seminggu sebagai percobaan, kalau dalam seminggu ia masih berbuat kesalahan, maka akan dipecat. Saat itu ia berjanji berubah, tapi ternyata malam kesehariannya ketangkap sama satuan PP sendiri," ujarnya lagi.
Pemecatan ini menurut Jamil tidak bisa ditawar tawar lagi, karena sudah sampai kondisi tidak bisa ditolerir.
Ini juga sekaligus peringatan bagi anggota satpol PP yang lain, bahwa setiap yang melakukan kesalahan akan dihukum, tentu saja awalnya dibina dulu, diberikan peringatan dan sebagainya. " Namun untuk AW kesalahannya sudah banyak dan masuk dalam daftar hitam pegawai bandel, maka sudah layaknya dipecat," kesalnya.
Untuk itu, kesalahan ini sudah tidak ditolerir lagi, maka keluarlah surat pemecatan AW terhitung 28 Mei sebagai anggota Pol PP.
AW sendiri ditemukan berada dalam kamar Wisma Dian dengan seorang perempuan berinisial RN, saat itu waktu menunjukkan pukul 01:23 dini hari, AW ditemukan oleh tim yustisi yang dipimpin kasatlinmas PP Kampar Ahmad Zaki MM dan Maharaja S.sos.
" Saat digerebek ditemukan AW berada di kamar tersebut dan cepat -cepat memakai bajunya. Bukan hanya itu di kamar dan sekitar rumah juga ditemukan pipet dan alat alat hisap shabu shabu dan puluhan botol minuman keras, paparnya," pungkasnya. (Hasbi)
Komentar Via Facebook :