Hangtuah Ancam Bunuh Istrinya, Suryani Lapor ke Polisi
Ilustrasi
Rengat, OKETIMES.com - Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sepertinya bukan hal yang tabu terjadi selama ini. Meskipun terkadang penyebabnya hanya gara-gara persoalan sepele, tapi siapa sangka bisa berujung hingga ke kantor Polisi.
Hal ini seperti dialami Suryani (27) warga Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), hanya karena diancam ingin dibunuh oleh Musa Hangtuah sang suami, setelah terjadi pertengkaran sengit dengan istrinya, Kamis (28/05/2015) sekira pukul 15.30 Wib.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jumat (29/05/2015) membenarkan adanya kejadian KDRT tersebut.
Berdasarkan LP/67/V/2015/Riau/Res Inhu pada hari Kamis (28/05/2015) sekira jam 18.30 wib korban mendatangi dan melapor ke Polres Inhu. Atas kejadian yang dialaminya pada hari kamis (28/5) sekira pukul 15.30 wib telah terjadi TP KDRT yang di lakukan oleh suaminya Musa Hangtuah dengan cara mencakar dan menyikut bagian wajah korban.
" Pelaku juga mengancam istrinya dengan mengatakan "Kubunuh Kau Nanti", dan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian jari tangan sebelah kiri dan bagian dalam lidah sebelah kanan luka robek," jelasnya.
Berdasarkan hal kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kasus ini ditangani oleh Polres Inhu, pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :