Hanya 6,67 Persen, Serapan APBD Pelalawan Minim

Hanya 6,67 Persen, Serapan APBD Pelalawan Minim.

PKL.KERINCI, OKETIMES.com - Dengan dimulainya pelaksanaan semua kegiatan Pemkab Pelalawan pada tahun anggaran 2015, terhitung sampai akhir triwulan I serapan APBD Kabupaten Pelalawan terbilang masih minim, sejauh ini baru mencapai Rp. 145.582.775.570,45 atau setara 6,67% dari total APBD sebesar   Rp. 2.183.211.524.165.

Demikian hal ini di sampaikan oleh Kabag Pembangunan Setdakab Pelalawan Tengku Zulfan kepada kepada riaueditor.com di ruang kerjanya, Rabu (15/4/15).

Zulfan menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari serapan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp104.742.539.554,45 atau 14,86% dari Pagu Belanja Tidak Langsung Rp704.957.820.743,42 dan Belanja Langsung sebesar Rp40.840.236.016,- atau 2,76% dari pagu anggaran Belanja Langsung Rp. 1.478.253.703.421,58.

Belanja Tidak Langsung digunakan untuk pembayaran Gaji dan tunjangan PNS, Bantuan Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga. Sedangkan Belanja Langsung mencakup pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi urusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti pembangunan fisik, pengadaan barang/jasa, pelatihan/diklat/sosialisasi termasuk belanja operasional/rutinnya SKPD yang bersangkutan.

Rendahnya serapan APBD ini terutama serapan Belanja Langsung yang baru sebesar 2,76% tersebut disebabkan beberapa hal seperti masih belum dimulainya proses pengadaan barang/jasa di masing-masing SKPD terutama dalam hal yang menyangkut pembangunan fisik konstruksi dan pengadaan barang/jasa yang telah dianggarkan di masing-masing SKPD.

Dengan kondisi seperti ini, maka setidaknya diharapkan kepada kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran untuk segera menggesa pelaksanaan program/kegiatan yang telah ada, diluar program/kegiatan yang dilakukan efisiensi akibat pengurangan Dana Bagi Hasil Suber Daya Alam Minyak Bumu dan Gas (DBH SDA Migas) Tahun 2015 ini.

"Memang kita akui pengurangan DBH SDA Migas tersebut mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2015 ini karena jumlahnya yang sangat besar yaitu sebesar lebih kurang 281 milyar rupiah. Terhadap pengurangan ini juga telah kita tindak lanjuti dengan menunda dan mengurangi program/kegiatan yang telah dianggarakan di masing-masing SKPD sebesar 15% sambil terus berupaya mencarikan sumber pembiayaan lain dari pemerintah pusat untuk menutupi penurunan DBH SDA Migas tersebut," kata Zulpan.

Sementara itu Bupati Pelalawan HM Harris menyikapi soal minimnya serapan APBD Pelalawan saat ini , beliau menyampaikan agar seluruh Kepala SKPD  segera melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran di masing-masing SKPD, terutama mempercepat proses pengadaan barang/jasa baik melalui pelelangan umum dengan cepat menyerahkan dokumen lelangnya ke ULP Kabupaten Pelalawan maupun proses pengadaan melalui Pejabat Pengadaan masing-masing SKPD.

Selain itu Bupati Harris juga meminta kepada seluruh Kepala SKPD  untuk fokus dan komitmen dalam mempercepat proses pengadaan barang dan jasa tersebut, "jangan sampai terlambat dan menunda dimulainya proses pelelangan, sebab hal ini akan berdampak pada lambatnya masyarakat merasakan hasil pembangunan yang sudah di anggarkan apalagi sudah bisa diprediksi setiap akhir tahun anggaran kegiatan fisik terhambat oleh faktor cuaca yang menghambat penyelesaian pekerjaan dan tidak selesai tepat waktu.

Untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih kata Bupati, harusnya sudah memperhitungkan hal yang demikian mulai dari waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, sehingga mempercepat proses pengadaan barang/jasa adalah langkah yang tepat terutama untuk jenis pekerjaan yang langsung bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat pelalawan.

Dan sebagai gambarannya, sampai saat ini baru 21 paket pekerjaan dari seluruh SKPD yang sudah diterima di ULP Kabupaten Pelalawan dari jumlah total yang di perkirakan sebanyak 355 paket lelang berdasarkan data RUP yang sudah diumumkan SKPD. Dari jumlah tersebut 9 paket sudah selesai proses lelangnya dan 12 paket akan selesai dalam waktu dekat ini.

Dari data ini berarti masih banyak PPK yang belum sama sekali menyerahkan dokumen lelangnya kepada ULP terutama untuk paket konsultan perencanaan, bagaimana mau melakukan lelang fisiknya karena dokumen perencanaan saja belum dimulai lelangnya. Jika dokumen perencanaannya sudah ada, juga diminta kepada PPK yang telah ditunjuk untuk segera menyerahkan dokumen lelangnya sesegera mungkin ke Pokja ULP untuk dilakukan proses lelangnya. Jangan sampai kejadian seperti tahun-tahun yang lalu terulang kembali seperti di Dinas Pendidikan tidak bisa diteruskan lelang konstruksinya karena tidak cukupnya waktu untuk menyelesaikannya.

"Jadi percuma APBD Kabupaten Pelalawan disahkan bersama DPRD tepat waktu sebelum mulainya Tahun Anggaran, jika tidak dikuti dengan percepatan proses lelang dan pengadaan barang/jasanya," ungkap Harris. (zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait