Ditipu, Camat Lirik Lapor Polisi

RENGAT, OKETIMES.com - Kasus Penipuan lagi-lagi terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini kaorbannya adalah Sarman SS yang menjabat sebagai Camat Lirik Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu (15/4) menerangkan bahwa kejadiannya pada Januari lalu.

"Berdasarkan lapkan LP/47/IV/2015/RIAU/RES INHU tentang tindak pidana Penipuan, bahwa pada tgl 15 Januari 2015 sekira pukul 10.00 Wib," katanya.

Pada hari tersebut Sarman didatangi Nofryadi Marsyah Putra (Pelaku) di rumahnya Desa Sibabat Kecamatan Siberida Kabupaten Inhu.

"Kedatangan pelaku adalah untuk meminjam uang kepada korban sebesar Rp. 65 Juta dengan boroh 1 Unit Mobil Daihatsu Mini Bus BM 1214 BM dengan alasan untuk keperluan lelang proyek travo PLN di Tembilahan (Inhil)", terangnya.

Proses pinjam meminjampun dilakukan diatas kwitansi dengan perjanjian jangka waktu 1 Bulan akan dibayar, Sarman pun menyerahkan uang Cash sejumlah yang diminta pelaku yaitu Rp. 65 Juta.

"Akan tetapi setelah ditunggu sampai dengan batas waktu yang ditentukan pelaku tidak bisa di hubungi, dan tinpa sepengetahuan korban pelaku  menstransfer uang sebesar Rp.20juta kerekening korban", jelasnya.

Sarman (korban) mencoba untuk menghubungi pelaku  lagi, dan bahkan berusaha untuk mencari kerumahnya, namun pelaku sudah tidak ada dirumah nya dan sudah lari ke Padang Sumbar.

"Akhirnya Korbanpun melaporkan kejadian ini ke Polres  Inhu guna pengusutan lebih lanjut, dalam kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.45 juta," pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :