Kejari Rohil Taja Sosialisasi Pencegahan Tipikor Sejak Dini
Kasi Pidsus Kejari Rohil, Rulli Afandi SH.MH, saat memberikan materi dalam acara sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan dilakukan dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia Tahun 2014.
BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab Rohil, taja sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sejak dini. Acara dipusatkan di Bagan Siapipi di Aula gedung SMA N 1 Bangko, Selasa (2/12).
Kepala Kejari Rohil, diwakili Kasi Pidsus, Rulli Afandi SH.MH bertindak langsung menjadi nara sumber materi pencegahan korupsi, pada kesempatan tersebut Rully mengatakan bahwa acara yang ditaja pihaknya tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan peringati hari anti korupsi sedunia pada tanggal 9 Desember mendatang.
"Kita melakukan kegiatan ini untuk memperingati hari anti korupsi sedunia 9 Desember mendatang, ini salah satu rangkaian acaranya," katanya.
Selain ini sambung Rully, kita juga akan melakukan kegiatan lainnya, salah satunya upacara memperingati Hari Anti Korupsi di halaman kantor Kejari.
Kepala Dinas Pendidikan Rohil, Amiruddin, saat berkesempatan membuka acara menyebutkan pentingnya pengenalan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
"Sosialisasi pencegahan korupsi ini penting sekali. Karena, mengingat kaum muda merupakan cikal bakal penerus bangsa," papar Amirudin.
Demikian diharapkan kepada peserta diminta untuk bersungguh sungguh mengikuti proses acara tersebut. Karena, dengan mengenal hukum akan terhindar dari perlakuan menyalahi hukum.
Pantauan wartawan, setelah dilakukan pembukaan oleh Kepala Dinas Pendidikan, para peserta siswa/siswi asal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) se - Kecamatan Bangko, Rohil. Sesi pertama diberikan pemaparan materi pengenalan hukum oleh narasumber dan diteruskan dengan sesi tanya jawab, hingga acara selesai kegiatan yang ditaja Kejaksaan tersebut berjalan lancar. (hen)
Komentar Via Facebook :