Alat Kelengkapan DPRD Inhu Dimonopoli Anggota DPRD Dari Dapil II
RENGAT, riaueditor.com- Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang terdiri dari Komisi, Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhu Priode 2014-2019 dimonopoli oleh Anggota DPRD Inhu dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Inhu.
Sebagaimana diketahui dalam Pemilu Legislatif (Pileg) yang lalu Kab. Inhu terbagi dalam 4 Dapil, Dapil I Kecamatan Rengat, Kuala Cinaku, Rengat Barat, Dapil II terdiri dari Kecamatan Siberida, Batang Cinaku, Batang Gansal, Dapil III Kecamatan Kelayang, Peranap, Batang Peranap, Rakit Kulim, Dapil IV Kecamatan Pasir Penyu, Sungai Lala, Lubuk Batu Jaya dan Lirik.
Ketua DPRD Inhu Terpilih adalah Misanto yang berasal dari Dapil II, Sedangkan Wakil Ketua DPRD Inhu masing-masing Sumini dan Adila Ansori berasal dari Dapil I dan Dapil IV, sementara pimpinan alat kelengkapan dewan seluruhnya dimonopoli oleh Anggota DRPD Inhu yang berasal dari Dapil II.
Berikut nama-nama Ketua Alat Kelengkapan DPRD Inhu,
Komisi I Ketua: Samsudin (Partai Golkar) Dari Dapil II,
Komisi II Ketua: H Encik Afrizal (Partai Gerindra) Dapil II,
Komisi III Ketua: R Irwan Toni (PDIP) Dapil II dan
Komisi IV Ketua: H. Mardius (PAN) Dapil II.
Demikian juga dengan alat kelengkapan lainya yaitu Badan Legislasi (Baleg) yang dipimpin oleh Suharto sH (PPP) Dapil II dan Badan Kehormatan (BK) di Ketuai oleh Manahara Napitupulu (Partai Demokrat) juga dari Dapil II. (Ali/REC)
Komentar Via Facebook :