3 Aktivis Mahasiswa yang Ditahan Pasca Demo Blok Kampar Dibebaskan
PKL.KERINCI, oketimes.com- Penahanan terhadap tiga aktivis mahasiswa Pelalawan yakni Abdul Wadud yang juga Ketum Himpunan Pelajar Mahasiswa Pelalawan (Hipmawan) Pekanbaru, Wan Andi Gunawan Wasekjen IKMPI dan Azman Ketua Satma PP Kabupaten Pelalawan berakhir, Selasa (2/12) 14.20 WIB sore.
Ketiga mahasiswa ini sebelumnya diciduk Satreskrim Polres Pelalawan sekitar pukul 20.00 WIB di SPBU Buya Karim Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Senin (1/12) bebas bersyarat atau menjadi tahanan luar setelah terjadinya dialog bersama pihak Polres dan tokoh masyarakat serta mahasiswa di Mapolres Pelalawan.
"Alhamdulillah adik-adik mahasiswa yang tak lain adalah aktivis yang menjadi martil bagi perjuangan Pelalawan dalam berbagai hal termasuk memperjuangkan Blok Kampar kembali ke daerah sudah dilepas pihak Polres. Baru sebentar ini," terang Andi, salah seorang tokoh pemuda yang ikut menjadi mediasi sehingga 3 aktivis tersebut bisa menghidup udara bebas sekitar pukul 16.20 WIB sore tadi.
Sebelum dibebaskannya aktivis dari balik jeruji besi Polres Pelalawan, pagi harinya telah dilakukan dialog intensif dengan pihak Polres Pelalawan yang dimediasi pihak Majlis Kemajuan Pembangunan (MKP) Pelalawan, Lembaga Kerapatan Adat Melayu Pelalawan (LKAMP), tokoh pemuda dan mahasiswa.
Pertemuan pagi yang berlangsung di Sekretariat MKP di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci itu tampak hadir, HM Nasir Ketua MKP Pelalawan bersama sejumlah pengurus lainnya, Nurzepri Wasekjen LKAM dan pihak Polres Pelalawan diwakili Kasat Intel Kompol H Dwi Atmaja.
Berawal dari pertemuan tersebut, mediasi selanjutnya digelar di Mapolres Pelalawan bersama Wakapolres Pelalawan Kompol Deddy Nata, S.Ik bersama sekitar 25 tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan mahasiswa Pelalawan.
"Sebenarnya Pak Bupati yang saat ini sedang berada di Bali mengikuti Munas Golkar juga melakukan dialog intensif terkait masalah ini," imbuh Andi sambil menambahkan pembebasan bersyarat terhadap aktivis ini selain dialog juga pengurus LKAM Pelalawan pasang badan sebagai penjamin.
"Ya tadi juga dibuat perjanjian tidak melakukan tindakan anarkis lagi," ungkapnya.
Disebutkan, ketiga aktivis mahasiswa ini ditangkap oleh aparat dengan tuduhan melakukan pengrusakan saat melakukan aksi merebut Blok Kampar di PT Medco Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan.
"Adik-adik kita ini ditangkap atas tuduhan perusakan fasilitas PT Medco pada aksi 15 Nopember 2014 lalu," jelas Nurzepri, Sekretaris Umum LKAM Pelalawan menyebutkan kenapa aktivias mahasiswa itu ditahan di Polres Pelalawan sambil menambahkan pihaknya telah mengajukan permohonan pembebasan dan menjamin tahanan luar bersama tokoh MKP dan Majlis Pemuda Pelalawan (MPP).(zul/REC)
Komentar Via Facebook :