Oknum Polisi Polres Batang Hari Diduga Terlibat dalam Pelarian Edi Palembang
Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK
PEKANBARU, oketimes.com- Kepolisian Resort Kota Pekanbaru masih mendalami adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dari Polres Batang Hari Jambi, yang diduga ikut berperan dalam membantu pelarian dan juga pemasok senjata api (Senpi) untuk tersangka Akral Dinata alias Dina alias Edi Pelembang (38), gembong rampok antar provinsi, pelaku yang menembak mati Anumerta Aipda Harianto Bahari di Jalan Kulim tepatnya disimpang Jalan Kuras Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan pada Minggu (9/10) sore, sekitar pukul 17.30 WIB lalu.
"Kita masih dalami keterlibatan oknum tersebut," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK melalui telepon selulernya Selasa (02/12).
Pasalnya, dalam penyergapan yang dilakukan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau di rumah makan Sanang Hati kilometer 4 Kabupaten Sarolangon Provinsi Jambi pada Senin (24/11) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, Edi Palembang bersama 3 rekannya, seorang diantaranya wanita mengetahui penggerebekan itu dan berhasil meloloskan diri ke hutan melalui belakang restoran.
"Disitu, Edi meninggalkan sebuah tas yang berisi beberapa senjata api antara, lain satu senjata US Caraben laras panjang dan sepuluh butir kaliber 30 dan 50, dua sepeda motor Yamaha King dan Vario putih, golok, tiga obeng, gergaji besi, kunci T dua, satu buah tang potong, pahat, pisau cutter, palu godam 5 Kg, lakban hitam, gunting, handphone Nokia, dan dompet," terang Hariwiyawan.
Belakangan, kata Hariwiyawan, Edi Palembang dan 2 temannya lari menuju ke Jakarta. Tim Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru terus mengejar hingg berhasil dilumpuhkan dengan menembak mati Edi Palembang Senin (01/12) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB dikawasan Sawah balong RT 06 RW 04 Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, di belakang RCTI. Rumah tempat persembunyian dan penembakan Edi adalah milik temannya bernama Budi Suman (54).
Selain Edi Palembang, lanjutnya, tim gabungan juga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni Budi Suman (54) alias Ujang dan Farhan Wijaya (24) warga Desa Kuripan Kota Agung Tanggamus Provinsi Lampung, berikut barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut 6 peluru, 5 unit Handphone serta 2 buah dompet.(dm)
Komentar Via Facebook :