Polres Inhu Amankan Tersangka Pencuri TBS
RENGAT, oketimes.com- Satuan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan pelaku Pencurian Tandan Buah Segar (TBS), kejadian ini terjadi di Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cinaku Kab. Inhu di lahan milik PT. Tasma Puja.
Kapolres Inhu Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu menyatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan berdasarkan LP/145/X/2014/RIAU/RES INHU tgl 6 Okt 2014. tentang Tindak Pidana Pencurian berupa tandan buah sawit(TBS), katanya.
Dijelaskannya bahwa peristiwa ini terjadi di lokasi perkebunan kelapa sawit perkebunan PT Tasma Puja yang terletak di desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cinaku.
"Tersangka ditangkap oleh Security PT Tasma Puja sewaktu mau membawa buah sawit dari kebun dan ditemukan 2 tersangka Mirwan alias Duan (22) Warga Dusun Lubuk Sungkai desa Kepayang Sari kecamatan Batang Cenaku dan Agung Susanto alias Agung (15) yang juga warga Dusun Lubuk Sungkai Desa Kepayang Sari," ujarnya.
Pelaku membawa sawit curian dgn mobil pikc up BM 8116 BC warna hitam merk Mitsubishi, BB diperkirakan sebanyak lebih kurang 1 ton dan sekarang pelaku ditahan di Polres Inhu, pungkasnya.(Ali)
Komentar Via Facebook :