Kepala Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Siak Luruskan Zonasi Merah
Kepala Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Siak, Budhi Yuwono
Siak, Oketimes.com - Kepala Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Siak, Budhi Yuwono meluruskan pemberitaan di beberapa media sebelumnya, terkait penjelasan zonasi merah dan hijau dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Siak.
"Bersama ini kami luruskan, bahwa pemahaman atau protokol penanganan Covid 19 secara resmi tidak disebutkan terkait pemahaman zona, baik merah, kuning maupun hijau. Namun indikasi daripada penyebaran Covid tersebut dipahami sebagai wilayah transmisi lokal yang dianggap memiliki resiko tinggi terhadap penularan covid 19, sehingga digambarkan berwarna merah dan yang belum ada transmisi lokalnya digambarkan berwarna hijau," jelas Budhi.
Dikatakan dia, secara resmi dalam penanganan Covid 19 tidak disebutkan cluster-cluster yang menyatakan zona merah, kuning dan hijau. Untuk itu ia berharap kepada para awak media untuk memaklumi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.
"Bahwa zonasi hijau yang disebutkan juga belum tentu menjadi jaminan suatu daerah bebas dari penyebaran Covid 19, apabila masyarakat tidak disiplin menjalankan protokol Covid-19 seperti menghindari kerumunan, menjaga jarak, cuci tangan dan memakai masker. Artinya zonasi hijau diasumsikan sebagai wilayah yang belum terjadi transmisi local," terang Budhi.
"Demikian pula zona merah, seandainya masyarakat disiplin InshaAllah juga akan tertangani dengan baik. Jadi tolak ukurnya zonasi tersebut adalah apakah telah terjadi transmisi lokal atau tidak," bebernya.
Dijelaskan Budhi mengenai bantuan dari sejumlah pihak yang terus mengalir, seperti bantuan dari BOB berupa 4000 masker dan dari PT ATM berupa Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 250 set tentunya akan kita pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk penanganan Covid 19 ini, tutupnya.(adv)

Komentar Via Facebook :