Gakkum KLHK Gagalkan Perdagangan Bayi Orang Utan

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera, gagalkan perdagangan gelap satu ekor orang utan jenis Pongo abelli dari dalam bus cargo di Persimpangan Tobek Godang, Panam, Kota Pekanbaru, Sabtu (21/3/2020) subuh.

"Kami telah mengamankan seekor orangutan dari bus antar provinsi di Simpang Tobek Godang. Dalam keadaan hidup," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduwar Hutapea pada Wartawan Sabtu siang.

Diterangkan Eduwar, Satwa itu dikirim dari Sumatera Utara untuk dibawa ke Padang, Sumatera Barat. Tidak diketahui siapa pengirim satwa itu. "Kami masih melakukan pengembangan," kata Eduwar.

Menurutnya, orangutan yang diselamatkan itu masih anakan. Diduga bayi orangutan itu, sengaja dipisah dari induknya dan dijual.

Meski begitu, Balai Gakkum KLHK bersama dengan Dokter Hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau saat ini masih melakukan perawatan terhadap satwa itu.

Untu diketahui, populasi orangutan sudah banyak berkurang, Primata yang dilindungi ini selalu diburu dan diperjualbelikan oleh oknum- oknum secara ilegal.***


Reporter    : Richarde   / Editor  : Cardova

 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :