Larikan Mobil Xenia dan 160 Handphone Baru, Sales dan Sopir Dipolisikan
PEKANBARU, oketimes.com- Js alias Jun warga jalan Duyung Gang Depo RT03 RW01 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai dan dua rekan kerjanya berinisial Ri dan Hi, dilaporkann ke Mapolresta Pekanbaru oleh Gim Jam (42) atasannya, warga Jalan Riau Ujung Gang Karya Maju No 3 Kelurahan Air Hitam Kecamatan payung Sekaki.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan telah membawa kabur 1 unit mobil Daihatsu Xenia Nopol BM 1076 JH serta menggelapkan sebanyak 160 unit Handphone baru berbagai merek milik pelapor.
Informasi yang terangkum Riaueditor di kepolisian, peristiwa penggelapan itu berawal pada Selasa (30/9) sekitar pukul 11.00 WIB, korban di beritahu oleh kolektornya bernama Angga dan Gugun, bahwa nota-nota pengambilan barang berupa Handphone yang diantarkan pelaku ke toko-toko yang ada wilayah Kota Pekanbaru diantaranya Toko GJ Sell Jalan Harapan Raya No 153 Kecamatan Bukit Raya, ternyata palsu.
Mendapati informasi tersebut, korban kemudian mencoba menghubungi handphone para sales dan kedua sopirnya itu dan ternyata handphone mereka sudah tidak aktif lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta dan melaporkannya ke Polresta Pekanbaru.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK, saat dikonfirmasi Riaueditor mengatakan akan menindaklanjuti laporan yang telah dibuat terlapor.
"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran. Mudah-mudahan secepatnya pelaku dapat kita tangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Hariwiyawan.(dm)
Komentar Via Facebook :