Ketum LMP Minta Kapolri Copot Kapolres Pelalawan

ILustrasi
Jakarta, Oketimes.com - Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih (Ketum Mabes LMP) Adek Erfil Manurung, meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, agar mencopot oknum Kapolres Pelalawan yang saat ini dijabat AKBP berinisial MHR, jika tak becus menyelesaikan kasus Karlahut, alih fungsi hutan lindung dan kasus-kasus korupsi yang mandek di Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Saya minta Kapolri memecat Kapolres Pelalawan AKBP MHR_red, jika tak becus selesaikan kasus kejahatan lahan dan hutan serta kasus korupsi besar di Pelalawan. Jangan sampai membuat malu Presiden Jokowi dan Kapolri yang sudah datang langsung ke lokasi kebakaran ke Pelalawan beberapa waktu lalu," kata Ketum Mabes LMP Adek Erfil Manurung SH kepada Wartawan di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur Jumat sore (20/3/2020).
Selain itu, Adek Erfil Manurung juga mengatakan oknum Kapolres Pelalawan MHR, harus sungguh-sungguh mendukung program pemberantasan korupsi yang dicanangkan Presiden Jokowi, bongkar semua kasus korupsi pejabat di Pelalawan, Riau.
Menurutnya, dalam catatan yang berhasil dihimpun anggotanya di lapangan, banyak kasus-kasus kejahatan lahan dan kehutanan serta kasus dugaan korupsi yang mandek atau belum tuntas ditangani oleh Polres Pelalawan saat ini.
Diantaranya, kasus hutan lindung seperti jual beli Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun VI, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya, kasus korupsi dana Anggran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Sungai Solok, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan yang berasal dari Dana Desa (DD) sebesar Rp1,8 miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 1,7 miliar pada tahun 2017-2018 dengan total anggaran sebesar Rp3,5 miliar.
Kemudian sambung Adek, kasus penipuan proyek fiktif dengan kerugian mencapai Rp30 miliar dan baru satu orang ditetapkan tersangka, yakni seorang kepala sekolah (Kepsek) Taman Kanak-Kanak berinisial SFA (34). Sementara aliran dana yang mencapai puluhan miliar dari para korban proyek fiktif yang terdiri dari pengusaha, mantan kepala dinas, kontraktor dan PNS belum juga terungkap.
"Oknum Kapolres Pelalawan MHR harus sungguh-sungguh melakukan tugasnya dalam mengungkap kasus korupsi dan kejahatan lahan dan hutan di Pelalawan, karena dia digaji dengan uang rakyat," pungkas Ketum Mabes LMP mengingatkan.***
Reporter : Richarde / Editor : Van Hallen
Komentar Via Facebook :