Sri Mulyani Minta BPJS Ikut Tanggung Biaya Pasien Covid-19

ILustrasi

Jakarta, Oketimes.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap BPJS Kesehatan ikut serta, menanggung penanganan pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu dilakukan karena, pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden untuk memberi kepastian kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya mengenai penjaminan oleh BPJS Kesehatan dalam penanganan Pasien Virus Corona.

Menurutnya, peraturan presiden sekaligus menindaklanjuti putusan pembatalan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, MA membatalkan Perpres yang menyebabkan kondisi BPJS Kesehatan menjadi tidak pasti dari sisi keuangan. Rumah sakit yang merupakan institusi paling penting saat ini, menjadi yang paling mendapatkan tekanan, mendapatkan beban paling besar.

"Kami akan menyusun perpres dalam rangka memberikan kepastian kepada rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk mendukung langkah penanganan covid-19," kata Sri Mulyani seperti dilansir oketimes.com dari kompas.com pada Rabu 18 Maret 2020 di Jakarta.

Dia juga memaparkan, pemerintah sebenarnya telah memeiliki alokasi anggaran di Kementerian Kesehatan untuk menangani pandemik virus corona.

Meski demikian, BPJS Kesehatan juga diminta untuk turut memberikan jaminan. Dengan alasan, agar akuntabilitas anggaran bisa dipertanggung jawabkan.

"Termasuk penyelesaian pasien terdampak covid-19 di Rumah Sakit, Kementerian kesehatan sudah ada pos anggarannya, namun bergantung berapa jumlah kasusnya dan bagaimana penanganannya, serta BPJS untuk ikut cover, sehingga akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sri Mulyani.

Lebih jauh, Sri Mulyani juga meminta BPJS Kesehatan ikut serta dalam menjamin pasien virus corona, lantaran pihaknya bakal melakukan realokasi anggaran dari Kementerian/Lembaga, termasuk APBD.

Realokasi anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan di lapangan seperti alat pelindung diri, masker, hingga hand sanitizer.

"Banyak inisitif dari masyarakat untuk memberikan donasi, itu kami apresiasi, dari segi social capital luar biasa banyaknya, dan kami dari Kementerian Keuangan sangat menghargai dan berterimakasih atas inisiatif tersebut," ulasnya.

Meski begitu lanjut Sri Mulyani, dana APBN, APBD dan BUMN tetap akan mengambil porsi pendanaan agar penanganan covid-19 betul-betul bisa dilaksanakan.  "Tidak ada alasan tidak ada anggaran, maka tidak bisa dilaksanakan," tegas Sri Mulyani.***

 

Source    : Kompas.com / Editor  : Van Hallen


Tags :berita
Komentar Via Facebook :