Belajar Kejar Target Pengesahan Perda, BK Bapemperda DKI Kunker ke DPRD Riau

Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/03/2020), lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/03/2020), lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Riau.

Kedatangan mereka langsung disambut oleh Ketua Bapemperda DPRD Riau, Ma'mun Solikhin, Markarius Anwar (anggota), Zulfi Mursal (anggota) dan James Pasaribu (perwakilan BK).

Rombongan wakil rakyat Ibu Kota Negara Indonesia itu, berjumlah sekitar dua puluhan orang yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan dan Ketua BK, Ahmad Nawawi. Pertemuan berlangsung di ruang Medium DPRD Riau.

Dari kunjungan yang dilakukan, Pantas Nainggolan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan. Pertama ialah bersilaturahmi, kemudian dalam mengetahui proses dan mekanisme dalam pembuatan Perda yang ada di DPRD Riau, sehingga mencapai target yang diemban.

"DKI Jakarta tahun ini ada 26 Ranperda yang jadi target, dengan rincian 23 inisiatif Eksekutif dan 3 inisiatif dari Legislatif. Untuk tahun lalu mencapaian masih di bawah target, dengan harapan tahun ini lebih baik lagi paling tidak capai 20 Ranperda. Inilah kita minta kita bagaimana Riau dalam kejar targetnya. Apalagi mengeluarkan Perda jadi 'wajah' dari DPRD," ujarnya.

Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi menyampaikan pihaknya ingin mengetahui keberadaan BK di DPRD Riau. Mengingat BK merupakan marwah dari Dewan itu sendiri.

"Ruwetnya kode etik yang seharusnya sudah dipahami oleh seluruh anggota dewan. Jadi bagaimana BK DPRD Riau dalam menjalankan fungsinya terutama pada anggota yang indisipliner," ujarnya.

Ma'mun Solikhin menjelaskan, untuk masalah Bapemperda di Riau, tahun lalu juga sedikit ada masalah, lantaran terkait Pilkada yang disibukkan dengan kampanye. Tahun ini ada 17 Ranperda yang jadi target termasuk perubahan-perubahan.

"Yang jadi problem di Riau terkait penganggarannya. Karena pencairannya baru bisa kalau pembahasan sudah sampai di tingkat Pansus," jelasnya.

Kalau untuk proses pembuatannya menurut Ma'mun, bermula dari Komisi kalau Ranperda itu inisiatif dewan, masuk ke pimpinan. Kemudian ke Bapemperda untuk digodok dan diteruskan ke Mendagri. Selanjutnya lanjut ke Pansus melalui pimpinan dan pimpinan, melanjutkan ke Banmus untuk di paripurnakan.

Sementara perwakilan BK DPRD Riau, James Pasaribu menyebutkan, untuk keberadaan BK di DPRD Riau saat ini masih normal-normal saja. Belum ada yang serius penanganan kasus anggota dewan. Namun memang masalah kehadiran anggota terutama di paripurna menjadi permasalahan.

"Masalah kehadiran anggota ini, kita melakukan koordinasi dengan seluruh Ketua Fraksi yang ada. Terutama dalam meminta anggotanya masing-masing untuk menghadiri setiap agenda paripurna dan kegiatan alat kelengkapan yang lain," katanya.***


Reporter   : Richarde / Editor  : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :