Baznas Siak Salurkan Zakat Tahap I Tahun 2020 Rp2, 3 Miliar untuk 870 Mustahik

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak, kembali menyalurkan zakat tahap I tahun 2020, kepada 870 orang Mustahik dengan jumlah dana mencapai Rp2,3 miliar lebih pada Selasa (10/3/2020) di Sei Apit.

Siak, Oketimes.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, kembali menyalurkan zakat tahap I tahun 2020, kepada 870 orang Mustahik dengan jumlah dana mencapai Rp2,3 miliar lebih.

"Penyaluran dana zakat tahap I tahun 2020 senilai Rp2,3 miliar akan kita salurkan kepada 870 orang Mustahik tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Siak. Yakni dalam dua pola, untuk pola produktif 70 persen sebanyak 120 orang dan 30 persen untuk pola konsumtif sebanyak 750 orang," kata H. Abdul Rasiyid Suharto Pua Upa M.Ed melalui Wakil Bid Keuangan dan Pelaporan Sulaiman S.Ag kepada awak media, Selasa (10/3/2020) di Sei Apit.

Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan H. Samparis S.Pdi, didampingi Wakil Ketua II Bid Penstribusian dan Pendayagunaan Zakat, Dadang Saputra S.Ag, mengatakan bahwa dana zakat yang disalurkan pada tahap I ini merupakan hasil pengumpulan zakat sejak Januari hingga akhir Februari 2020.

"Dana tersebut di himpun dari 277 Unit Pengumpulan Zakat (Upz), mulai dari Upz OPD, Upz Kecamatan, Upz Perusahaan, Upz Kampung, dan Upz yang ada di Masjid-masjid," paparnya.

Dia juga menyebutkan untuk pola produktif akan disalurkan kepada mustahik yang mengembangkan usaha seperti usaha ternak Lele, Pertanian dan Usaha Mikro Kecil Menengah. Sedangkan untuk pola konsumtif berupa dana tunai, akan diserahkan langsung kepada mustahik untuk membantu meringankan biaya hidupnya.

Samparis juga menjelaskan bahwa pola produktif dan konsumtif ini, merupakan bagian dari program Baznas Siak Sejahtera dan Siak Peduli. Selain program tersebut, Baznas Siak juga melaksanakan program Siak Cerdas, Siak Terang dan Siak Religi.

"Untuk Siak Cerdas, kami telah memberikan berbagai bentuk beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa yang orangtuanya kurang mampu dan termasuk ke dalam kategori Asnaf Fii Sabilillah," katanya.  

Meski begitu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Siak yang telah berpenghasilan, baik itu dari hasil profesi, usaha tani, perternakan dan lainnya yang sudah mencapai Nisab sesuai ketentuan Syariat, agar bersedia menyalurkan zakatnya ke Baznas.

"Insyaallah kami selaku penyelenggara zakat di Baznas, akan menjalankan amanah dan sesuai aturan syariat," pungkas Samparis. (man)

 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait