
"Kalangan PNS diwajibkan berpakaian melayu. Dan juga seluruh perkantoran Pemerintah maupun swasta agar bisa memasang umbul-umbul dan benderanya didepan perkantorannya masing-masing serta setiap masing-masing SKPD juga diminta untuk memasang Baleho maupun spanduk. Karena kita memasuki HUT Pemkab Siak," kata Sekdakab Siak, Drs H Tengku Said Hamzah MSi.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan,dalam rangka HUT Kabupaten Siak ke 15 nanti akan dilakukan juga berbagai rangkaian kegiatan permainan rakyat dan gotong-royong massal yang akan dilakukan di masing masing Kecamatan.
"Kita berharap gema HUT Kabupaten Siak ini tidak hanya di rayakan di tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan saja, akan tetapi bagaimana kemeriahan HUT Kabupaten Siak ini bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di desa-desa," harapnya.(Adi)
0 Komentar