Diduga Curi Uang Rp20 Juta, BHL Dinas Pasar Siak Diringkus Polisi

SIAK, oketimes.com- An (22) warga Jalan Jawa RT 003/RW 001 Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak yang kesehariannya bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) Dinas Pasar Kabupaten Siak, diduga melakukan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp20 juta dan pelaku pun langsung diringkus pihak kepolisian saat berada di rumahnya.

Kapolres Siak, AKBP Dedy Rahman Dayan SIK melalui Kapolsek Siak AKP Rojali kepada riaueditor.com mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor: 89-B/IX/2014/Riau/ResSiak/Sek Siak tanggal 29 September 2014, petugas kami turunkan untuk meringkus pelaku.

"Pelaku An ditangkap di rumahnya sekira pukul 23.30 Wib. Dari situ polisi menemukan barang bukti (BB) uang sisa hasil pencurian sebesar Rp3,4 juta, 1 unit handphone merk Oppo, satu set alat hisap sabu-sabu berikut satu paket kecil narkotika diduga jenis sabu-sabu," jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek Siak, pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Siak untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pasar Wan Ibrahim saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya BHL yang ditangkap polisi itu mengaku bahwa pelaku sudah lama diberhentikan sebagai BHL dinas Pasar Kabupaten Siak.

"Oleh sebab itu, saat ini Iwan tersebut tidak bekerja lagi sebagai BHL dan sudah lama kita berhentikan," ujar Wan Ibrahim.(Adi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait