Jambret Anak Gadis, Polsek Kisaran Ringkus Pemuda Selawan

Tersangka RF alias Rahman (20) pelaku jambret Jalinsum saat diamankan di Mapolsek Kisaran, Selasa (10/12/2019) siang.

Asahan, Oketimes.com - Tim Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, ringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan alias Curat modus jambret, Selasa 10 Desember 2019.

Pelaku diketahui berinisial RF alias Rahman (20), warga Jalan William Iskandar, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut. Dia ditangkap personil Reskrim Polsek Kota Kisaran, saat berada di Jalan Williem Iskandar, Kisaran, pada Selasa (10/12/2019) sekira pukul 13.00 Wib siang.

Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Eddy Siswoyo, mengatakan pelaku RF ditangkap atas laporan korban jambret berinisial SB (22), warga Desa Meranti, Dusun IV Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan pada Minggu (8/12/2019) malam sekira pukul 18.30 WIB.

"Korban mengendarai sepeda motor yang berboncengan dengan kakak korban, sepulang kerja di Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) di Desa Gajah, Kecamatan Meranti," kata Eddy kepada awak media ini, Selasa siang di Mapolsek Kisaran.

Dipaparkan Kapolsek, saat korban melintas di Jalan William Iskandar, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dengan menaiki sepeda motor honda 125 warna merah dan langsung memepet korban dari arah samping sebelah kanan, sehingga korban masuk keseberang jalan dan pelau langsung merampas 2 buah tas milik korban.

"Tas korban berisi 2 buah handphone OPPO, warna merah dan handphone VIVO, 2 buah ATM BRI, jam tangan merk door, uang tunai Rp500.000, lalu setelah tas berhasil dirampas, pelaku langsung melarikan diri," terang Kapolsek.

Korban sempat mengejar dan melihat pelaku memakai switer biru dengan penutup kepala, namun korban ketinggalan jejak, hingga pelaku kabur melarikan diri dan korban membuat laporan kepolsek Kota Kisaran.

"Atas laporan korban, tim unit reskrim melakukan penyelidikan dengan bahan keterangan yang didapat sesuai serta ciri-ciri dan sepeda motor pelaku," ujar IPTU Eddy.

Tak lama kemudian, tim mendapat info bahwa pelaku sedang berada di Jalan Williem Iskandar dan tim langsung bergerak ke ke TKP yang dimaksud untuk melakukan penangkapan.

Dari tangan pelaku sambung Kapolsek, petugas menyita sepeda motor honda 125 warna merah BK 2181 VBG yang di pergunakan pelaku dengan mengenakan jaket warna biru dan handphone milik korban.

"Hasil introgasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan aksinya, bersama dengan dua rekannya yang kini belum tertangkap. Kedua menggunakan sepeda motor lain untuk membayangi pelaku dari belakang, apabila berhasil lakukan jambret," kata Eddy.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Kota Kisaran, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pungkas Kapolsek.***


Reporter    : M Fadli
Editor         : Van Hallen


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait