Penerima 2 unit RLH Disinyalir Masih Kerabat Penghulu
RLH diperuntukan buat warga Kepenghuluan Pedamaran, tetapi dibangun di wilayah Kepenghuluan Suak Air Hitam.
BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- Penerima 2 unit Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) di kepenghuluan Pedamaran, kecamatan Pekaitan disinyalir masih kerabat dekat penghulu setempat, Ali Marwin alias Limat.
Demikian Lemahnya pengawasan dari dinas PMD kabupaten Rokan Hilir yang terlalu percaya dengan usulan pihak desa guna mendapat bantuan RLH.
"Diduga dinas terkait tidak turun ke lapangan, bahkan disinyalir bekerjasama dengan oknum kepenghuluan sehingga Lekin dan saudara perempuannya (adik kandung Penghulu Pedamaran) mendapatkan bantuan RLH, itu pun diragukan keabsahan kepemilikan tanahnya," kata Amir warga nelayan asal Suak Air Hitam.
Senada dengan itu, warga lainnya, Amat Terpal, juga menyesalkan realisasi RLH tersebut, terlepas dari pantas atau tidaknya kedua beradik tersebut mendapatkan RLH bantuan Pemkab Rohil yang diperuntukan bagi keluarga yang tidak mampu. Semestinya perlu diadakan uji publik, pasalnya diduga penerima RLH yang masih tetangganya tidak memenuhi persyaratan kelayakan.
"Masih banyak warga kami yang dinilai lebih berhak menerima RLH tersebut, kalau peduli dengan keluarga janganlah dua sekaligus, nampak kali nepotismenya," ujar amat kecewa.
Lemahnya pengawasan dinas terkait yang disinyalir ada kerjasama dengan perangkat desa terkait RLH yang tidak tepat sasaran dan bertentangan dengan undang-undang RI nomor 28 Tahun 1999 seperti mana yang diatur dalam pasal 21 dan 22.
Hingga berita ini ditulis, Penghulu Pedamaran, Ali Marwin alias Limat beserta dinas terkait belum bisa dihubungi. Pantauan riaueditor pekerjaan pembangunan RLH tetap berlanjut. (hen)
Komentar Via Facebook :