Dua Pekerja Berikut Alat dan Bahan Racikan Diamankan

Asyik Racik Ekstasi, Polda Riau Gerebek Home Industri Pil Ekstasi di Pekanbaru

Team Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, saat mengerebek sebuah rumah tempat peracikan Narkoba jenis pil ekstasi atau home industri di areal pemukiman warga Jalan Datuk Setia Maharaja Gg Angsa Putih Kelurahan Tangkerang Selatan Bukit Raya Pekanbaru, Rabu 17 November 2019 sore.

Pekanbaru, Oketimes.com - Team Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Rabu 17 November 2019 sore, gerebek sebuah rumah tempat peracikan Narkoba jenis pil ekstasi atau home industri di areal pemukiman warga Jalan Datuk Setia Maharaja Gg Angsa Putih Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya, Pekanbaru.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Direktur Ditres Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, bersama personel lainnya. Ketika penggerebekan dilakukan, tim menemukan dua pekerja yang sedang asyik meracik pil ekstasi dengan menggunakan peralatan peracikan seperti alat press pil ekstasi dan bahan-bahan kimia yang digunakan untuk pembuatan ekstasi.

"Ketika digerebek, para pelaku tengah bekerja membuat pil ekstasi tersebut. Mereka ada dua orang saat kami temukan," kata Kombes Pol Suhirman kepada awak media di lokasi penggerebekan.

Diterangkan Suhirman, penggerebekan home industri pil ekstasi tersebut, dilakukan setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari pekan ini. Hal itu dilakukan, guna penguatan penyelidikan.

"Hasilnya seperti yang kita lihat saat ini, mereka bekerja dan melakukan tindakan kehajatan dalam peracikan Pil ekstasi," ungkap Suhirman di lokasi home industri tersebut.

Ditanya, berapa banyak barang bukti pil ekstasi yang sudah siap diracik untuk dipasarkan kepada pembeli? Kombes Suhirman belum dapat menyebutkan berapa banyak yang sudah di produksi.

"Untuk saat ini jumlahnya belum diketahui, sebab masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan. Nanti akan kita terangkan dalam waktu dekat," jawab Direktur Resnarkoba Polda Riau singkat.

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Penggerebekan

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi turut meninjau lokasi penggerebekan tempat home industri peracikan pil ekstasi tersebut.

Dalam peninjauannya, Kapolda Riau meminta dua pekerja yang diamankan tersebut, memperagakan bagaimana proses pembuatan pil ekstasi yang dilakukan para pekerja dengan peralatan yang berada di tempat lokasi home industri itu.

"Coba jelasin yang runtut ya, bagaimana proses pembuatan dan bahan-bahannya," pinta Kapolda kepada para pekerja itu.

Lantas seorang pekerja home industri tersebut, mencoba menjelaskan secara berurutan sembari mengatakan bahwa bahan yang digunakan untuk pembuatan pil ekstasi tersebut berbahan dari sabu dan beberapa bahan kimia lainnya untuk disatukan dalam alat pencetak dan menghasilkan berbentuk bulat seperti pil ekstasi.

Usai mendengarkan keterangan para pekerja itu, Kapolda Riau Irjen Agung S.I.E didampingi Direktur Narkoba Kombes Pol Suhirman bersama Kabid Humas Kombes Pol Sunarto bergegas untuk mengarahkan Team Personel Ditres Narkoba untuk mengamankan lokasi penggerebekan.

Tak lama kemudian, usai dilakukan sterilisasi TKP penggerebekan, Team Ditres Narkoba Polda Riau menggelandang kedua pekerja berikut bahan-bahan dan alat mesin peracikan pil ekstasi itu ke Mapolda Riau, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.***


Penulis   : Ndanres Area
Editor     : Van Hallen  

 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait