Wagubri Lepas Tim Satgas Kebun Ilegal ke Pelalawan dan Kuansing

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Afrizal Natar Nasution melepas Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Sawit Ilegal, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (26/11/19).

Pekanbaru, Oketimes.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Afrizal Natar Nasution, kembali melepas Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Sawit Ilegal, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (26/11/19).

Yakni, tim IV bertugas ke Pelalawan serta dan tim V ke Kuantan Singingi. Dalam arahannya, orang nomor dua di Riau ini, meminta, masing-masing tim tidak terpancing jika ada pihak tertentu mencoba menghalang-halangi, sekalipun ucapan atau tindakan tak bersahabat.

"Kalau nanti ada yang menghalang-halangi, jangan terpancing emosi. Kemudian jelaskan kepada mereka, kalau tim bekerja sesuai perintah negara," tegas Wagubri.

Mantan Komandan Korem 031/Wirabima ini juga meminta, agar tim yang terdiri dari unsur penegak hukum itu, dapat bekerja secara profesional dalam tugasnya. Kemudian lakukan pendataan lahan-lahan sawit  yang menyalahi aturan dan ketentuan perundang-undangan.

Wagubri mengatakan, tim penertiban lahan sawit ilegal itu, sebelumnya juga telah melakukan pendataan di sejumlah kabupaten/kota sesuai dengan penempatan dari tim Satgas yang sudah ditentukan.

Seperti tim pertama sudah bertugas di Rokan Hulu (Rohul), tim kedua di Kampar, tim ketiga di Inhu, tim keempat di Pelalawan, dan tim kelima ke Kuansing. Diharapkan, dalam lima hari ke depan, tim yang dilepas hari ini sudah dapat menyelesaikan tugasnya.

"Dalam waktu dekat, segera akan laporkan kepada Pak Gubernur, ini (pelepasan) tim yang keempat dan kelima," ungkapnya.

Lebih jauh Wagubri juga menegaskan, bahwa hasil dari total yang sudah dilakukan lima tim itu, nantinya akan dipaparkan Dansatgas,  kepada Gubernur Riau. "Dalam hal ini Kepala Dinas LHK Riau, Ervin  Rizaldi ke Pak Gubernur," terang Wagubri.

Selain itu, Edi Natar Nasution juga menegaskan jika nanti ada didapati oknum yang melaksanakan perkebunan tanpa izin, atau terdapat perkebunan sawit yang wilayahnya tidak sesuai peruntukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka segera dilaporkan kepada Gubernur Riau untuk ditindaklanjuti.

"Itu nanti semua akan dilaporkan, setelah dilaporkan itu. Pak Gubernur dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) nanti akan mengambil sikap terkait apa yang akan dilakukan," tuturnya.

Hal tersebut dilakukan sebut Wagubri, guna menghindari tim satgas yang mengimput data salah sasaran, sehingga berpengaruh terhadap pengambilan keputusan.

"Karena apabila nanti Satgas salah mengambil data, akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Tapi saya yakin data yang mereka sajikan itu akurat," pungkas Wagubri.***


Reporter    : Richarde
Editor         : Cardova   


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait