Operasi BNNP Riau Hebohkan Warga Kampar
Pesta Ineks di Kafe Remang-Remang Digerebek, Ketua Koptan dan Honorer PTA Turut Diamankan Subuh
Suasana dini hari di sebuah kafe remang-remang di Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mendadak berubah mencekam setelah tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penggerebekan, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Operasi tersebut menghebohkan warga setempat karena belasan pria dan wanita diduga tengah berpesta narkoba jenis pil ekstasi (ineks).
PEKANBARU, Oketimes.com - Suasana dini hari di sebuah kafe remang-remang di Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mendadak berubah mencekam setelah tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penggerebekan, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Operasi tersebut menghebohkan warga setempat karena belasan pria dan wanita diduga tengah berpesta narkoba jenis pil ekstasi (ineks).
Penggerebekan dilakukan setelah BNNP Riau menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat tim tiba, sejumlah pengunjung diduga baru saja mengonsumsi pil ineks. Meski tidak menemukan sisa barang bukti berupa pil ekstasi, petugas langsung melakukan tes urine terhadap para pengunjung yang diamankan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, dari 13 orang yang diamankan terdiri dari tujuh perempuan dan enam laki-laki, sebanyak 12 orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin. Sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Ali Mahfud, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan, tidak ditemukannya barang bukti narkotika di lokasi karena seluruh pil yang diduga dikonsumsi telah habis ditelan para pengguna sebelum petugas datang.
"Barang bukti tidak ada karena pil ineks sudah habis dikonsumsi. Total ada 13 orang yang diamankan, terdiri dari tujuh perempuan dan enam laki-laki. Hasil tes urine menunjukkan 12 orang positif metamfetamin atau amfetamin, sedangkan satu orang negatif," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Ali Mahfud juga menepis kabar yang beredar di media sosial terkait adanya oknum pegawai kejaksaan yang ikut diamankan. Menurutnya, salah satu yang diamankan merupakan tenaga honorer yang bekerja di Pengadilan Tinggi Agama Riau, bukan pegawai Kejaksaan sebagaimana informasi yang sempat viral.
Selain itu, di antara para pengguna yang diamankan juga disebut terdapat seorang Ketua Kelompok Tani (Koptan) Kapau Jaya berinisial A alias Sar. Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapat respons.
BNNP Riau memastikan seluruh orang yang diamankan berstatus sebagai pengguna. Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul pil ekstasi yang dikonsumsi para pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok.
"Masih kami dalami. Fokus kami sekarang mencari asal barangnya. Yang diamankan saat ini semuanya merupakan pengguna," kata Ali Mahfud.
Sebelumnya, informasi mengenai penggerebekan tersebut lebih dulu beredar di tengah masyarakat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui adanya operasi BNNP Riau di salah satu kafe di Simpang HTR, Desa Kapau Jaya.
Menurutnya, penangkapan yang berlangsung menjelang subuh itu sempat memicu perhatian warga sekitar. Ia berharap proses hukum terhadap para pengguna dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan mampu menekan penyalahgunaan narkotika yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.***

Komentar Via Facebook :