Empat Bulan Sisa Jabatan, DPRD Riau Targetkan 7 Ranperda Rampung

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Anggota DPRD Riau Periode 2014-2019 masa jabatannya akan berakhir pada bukan September 2019. Artinya masa kerja yang akan diemban tidak lebih empat bulan lagi. Masa sisa jabatan tersebut ditargetkan merampungkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jadi Peraturan Daerah (Perda).

"Yah, untuk saat ini ada lima Ranperda yang tinggal menunggu laporan Pansus. Kelima Ranperda di bulan Mei ini ditargetkan rampung. Hanya tinggal laporan Pansus saja," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo pada awak media saat dikonfirmasi pada Jumat 3 Mei 2019.

Menurut Politisi PAN Dapil Kota Dumai-Bengkalis dan Kepulauan Meranti ini, untuk dua Ranperda lagi yang jadi target penyelesaian adalah Perda baru yang saat ini sedang proses pengajuan.

"Jadi sebelum September sudah selesai semua dengan target tujuh Ranperda," tambahnya lagi.

Ditanya apakah anggota Dewan 2014-2019 ini nanti juga akan melakukan pembahasan APBD-P 2019, Sunaryo menyebutkan hal itu sangat tergantung dari Pemerintah Provinsi Riau. Terutama waktu dalam pengajuan Ranperda APBD-P 2019 oleh Gubernur Riau.

"Kalau cepat pengajuannya, sebelum bulan September, kita yang bahas. Tapi kalau tidak terkejar, anggota dewan yang baru periode 2019-2024 yang melakukan membahasnya," pungkasnya.***


Source   : MCR /  Editor  : Cardoffa


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait