Riau kembali Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Usai rapat penetapan status siaga daruratm Karhutla Riau, Wan Thamrin bersama pejabat Pemprov dan Forkopinda Riau Foto bersama di ruang Audiotorium Kantor Gubernur Lantai 9 Pekanbaru, Selasa (19/2/19).

Pekanbaru, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kembali secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau pada 19 Ferbruari hingga 31 Oktober 2019.

Gubernur Riau, Wan Thamrin Haysim mengatakan, bahwa penetapan status tersebut dilakukan menyusul dua daerah yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla terlebih dahulu, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Di mana, dua daerah tersebut menjadi daerah terparah yang lahannya paling luas terbakar di Riau pada awal tahun ini.

"Lahan yang terbakar saja sudah mencapai sekitar 841 hektare dan paling luas itu di Bengkalis yang mencapai 625 hektare," kata Wan Thamrin di Pekanbaru, Selasa (19/2/2019).

Wan Thamrin sebelumnya sudan melakukan pertimbangan penetapan status siaga darurat karhutla yang didasari oleh prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru.

"Kata BMKG, curah hujan di Riau ini masih sedikit dan tidak lebat. Dan, diprediksi musim kemarau akan datang pada bulan Mei atau Juni. Makanya kita tetapkan status lebih awal," kata Wan Thamrin.

Untuk itu, ia pun berharap dengan adanya penetapan status ini, penanganan karhutla dapat diatasi bersama.

"Kalau sudah ditetapkan status, pusat juga bisa ikut campur tangan. Mereka bisa bantu, mulai dari dukungan sarana dan prasarana serta anggaran," tuturnya.***


Sumber  : MRC    / Editor   : Cardoffa


Tags :berita
Komentar Via Facebook :