Waterfront City di Tepian Sungai Siak Dipastikan Batal
PEKANBARU, Oketimes.com- Keinginan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun untuk merealisasikan sejumlah pembangunan atau yang lebih dikenal dengan Waterfront City di tepian Sungai Siak dipastikan batal. Pembatalan ini dikarenakan ganti rugi lahan tidak sesuai dengan standar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Dari 23 proyek yang akan dibangun, hanya 5 yang bisa direalisasikan dan 18 dipastikan batal seperti program Waterfront City yang berada di tepian Sungai Siak, atau tepatnya di bawah Jembatan Siak IV.
Ganti rugi lahan untuk pengembangan Waterfront City tidak sesuai dengan platfon anggaran. Dimana Pemprov Riau hanya menganggarkan Rp300 ribu per meter. Sementara masyarakat meminta sebesar Rp2 juta per meter.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal kepada KR. Dikatakannya, pembatalan ini benar-benar di luar dugaan, itu sudah harga mati bagi mereka. Jadi keputusan Pak Gubernur, seluruh pembangunan baik di sekitar maupun Jembatan Siak IV dibatalkan.
"Termasuk pembangunan di Jalan Sembilang (seberang, red) tidak dibangun. Karena tawaran harga ganti lahan masyarakat sekitar terlalu tinggi dan tidak masuk dalam anggaran," tutup Yoserizal, Kamis (18/9).
Sementara 5 pembangunan lainnya yang tetap dilanjutkan yakni pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara, Masjid Agung Kabupaten Rohil, Ruang Belajar Sekolah Polisi Negara (SPN) di Bagansiapi-api dan Rumah Sakit Bagan Batu.
"Ada sekitar 23 proyek yang berlangsung di APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2014, hanya 5 diantaranya bisa dilaksanakan, sisanya dipastikan batal," ujarnya. (dea)
Komentar Via Facebook :