Bahas Pendistribusian Bansos, Kasatgas Bansos Polresta Rapat Bersama Dinas Sosial

Kasatgas Bansos Polresta Pekanbaru AKBP Dolifar Manurung SIK, saat berbincang-bincang dengan Kadinsos Pekanbaru,Chairani S.Stp MSi, usai menggelar rapat di gedung mulit media Mapolresta, Jumat 1 Pebruari 2019.

Pekanbaru, Oketimes.com - Matangkan persiapan pendistribusian bantuan sosial pusat, Kasatgas Bansos Polresta Pekanbaru menggelar rapat bersama dengan Dinas Sosial Kota bertempat di ruang multi media Mapolresta Pekanbaru, Jumat 1 Pebruari 2019.

Rapat tersebut dipimpin Kasatgas Bansos resta Pekanbaru AKBP Dolifar Manurung, SIK didampingi Wakasatgas I Kompol Suwarno, Waksatgas II Kompol Suratman dan 4 Kasubsatgas dan dihadari Kepala Dina Sosial Kota Pekanbaru Chairani S.Stp MSi beserta stafnya.

Dalam pemaparan Kasatgas Bansos Polresta Pekanbaru, AKBP Dolifar Manurung SIK, mengatakan guna menindaklanjuti kunjungannya ke Dinas Sosial Pekanbaru pada beberapa waktu lalu yang disambut baik oleh Kadis Dinsos ibu Khairani bersedia berkordinasi dengan jajaran Polresta Pekanbaru untuk melaksanakan kegiatan tersebut kedepan.

"Pada prinsipnya Polisi siap membantu kegiatan Bansos ini, baik dalam pelaksanaannya dan memviralkan kegiatan kegiatan bansos serta penegakan Hukum apabila ada penyelewengan Bantuan Sosial," papar Dolifar.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Dinsos Kota Chairani S.Stp MSi berterimakasih atas adanya bantuan polisi untuk membantu pelaksanaan Bansos dalam mensosialisasikan bentuk kegiatan Bansos nantinnya.

Dijelaskannya, Chairani ada dua hal bansos yang nantinya akan segera didistribusikan dalam waktu dekat ini, yakni Program Keluarga Harapan dalam hal membantu pendidikan dan Kesehatan dan keluarga yang sangat tdk mampu (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan didistrubusikan di wilayah kota Pekanbaru.

Oleh karena itu, Charani berharap agar kedepannya untuk penyaluran bantuan BPNT, diharapkan ada semacam pendamping di tiap Kecamatan dari 12 Kecamatan se- kota Pekanbaru. Begitu juga denga pendistribuasian bantuan PKH juga harus ada pendamping yang dibutuhkan sebanyak 76 orang untuk kota Pekanbaru yang nantinya akan dikordinir oleh pak Jasman selaku Kordinator Pendamping PKH.

Pada kesempatan itu, Kadinsos Kota Pekanbaru menerangkan bahwa Pemberian bantuan sosial tersebut harus berpedoman dengan Permensos Nomor 10 tahun 2016 tentang mekanisme penggunaan data terpadu penanganan fakir miskin atau Keluarga Penerima Manfaat dan Permensos No 28  tahun 2017 tentang pedoman umum Verifikasi dan Validasi.

Ia berharap agar pelaksanaan penyaluran Bansos harus difasilitasi, seperti pendistribuasian Kartu kombo, E warong ( Warung Gotong Royong), KPM : Keluarga Penerima Manfaat dan Pendamping BPNT di tiap Kecamatan sebagai petugas yang memonitoring dan melaporkan hasil kegiatan.

Chairani juga memaparkan PKH tersebut nantinya akan disalurkan 4 kali setahun dengan jumlah yang berbeda bagi penerima bantuan sehingga perlu dilakukan pemetaan atau Mapping.

Ia juga mengungkapkan untuk melakukan Mapping atau pemetaan Pendistribusian ini agak sulit dilakukan lantaran adanya Pemekaran wilayah, seperti kelurahan dan kecamatan, batas administrasi Pemerintah Daerah kabupaten kota, sinergiitas yang belum maksimal antara unsur-unsur Pemerintahan, alokasi anggaran yang dilaksanakan oleh Pusat dan daerah hanya yang menjalankan saja.

Kemudian soal sosialisasi yang terbatasnya sarana dan prasarana guna mensosialisasikan kegiatan Bansos dan teknis meliputi masalah kelengkapan yag digunakan oleh Pelaksana dan Penerima Bansos seperti Buku Tabungan Hilang, Jaringan Rusak, Kas kosong dan lainnya.

Mendengar kendala tersebut, Kasatgas Bansos resta Pekanbaru AKBP Dolifar Manurung SIK, mengatakan agar pihak Dinsos Kota menterahkan data dan jadwal diberikan kepada pihak Kepolisian untuk dilaksanakan Pengamanan dan pendampingan pelaksanaan kegiatan Bansos.

Selain itu, pendamping tiap-tiap Kecamatan diharapkan bisa berkoordinasi dengan Kanit Binmas Polsek Jajaran untuk penyampaian informasi lebih lanjut yang akan dilaksanakan pada hari Senin 4 Pebruari 2019 di masing-masing Polsek. Sementara jadwal pelaksanaan bansos tidak dapat ditentukan oleh daerah, karena pemberian bantuan langsung ditransfer oleh pusat melalui Bank yang ditunjuk yakni lewat Bank BRI.

Ditambahkan Kadis Dinsos Kota Pekanbaru, jumlah nominal yang diterima BPNT sama di seluruh Indonesia dengan nilai nominal Rp 110.000 per bulan yang diberikan kepada sipenerima bantuan tiap tanggal 25 dan tidak dapat diuangkan, namun hanya bisa digunakan di E-Warong yag telah ditentukan menggesek Katu Combo untuk menukarkan sembako.

Chairani juga berharap agar kedepanya diharapkan dalam rapat kordinasi berikutnya untuk menghadirkan pihak Bank BRI untuk kordinasi lebih lanjut. Dia juga memparkan kendala yang temui nantinya akan terjadi saat pelaksanaan penggantian kartu atau buku sarana pendukung yang tidak bisa digunakan atau hilang dan lama karena dibuat di Jakarta Pusat.

"Penyaluran ini masih banyak kendala, diantaranya adanya KPM Keluarga Penerima Manfaat yang belum menerima buku rekening dan kartu Kombo, Praktek direncanakan oleh E-Warong akan mengantar atau delivery komoditi yang akan diterima KPM juga bisa terjadi nantinya," pungkasnya.

Oleh karena itu, Chairani berharap kedepannya agar rapat penyaluran bantuan sosial tersebut, nantinya agar lebih cermat dan terus berkordinasi dengan Tim dan Satgas yang siap mendukung pelaksanan bantuan tersebut berjalan dengan baik nantiya.***

 

Penulis   : Ndanres / Editor  : Richarde


Tags :berita
Komentar Via Facebook :