Lecehkan Anak Dibawah Umur, Satpam di Pekanbaru Dilapor Ke Polisi

ILustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Cabuli anak dibawah umur, seorang Satpam di Pekanbaru, terpaksa harus berurusan dengan Polresta Pekanbaru, Sabtu 18 Agustus 2018. Pelaku diketahui bernama Amran alias Ucok (28) tahun, seorang Satpam, warga Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Ia dilaporkan oleh paman korban, ke Polresta Pekanbaru, lantaran tengah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap keponakannya saat hendak pulang dari sekolah di Jalan Karet Gg. Koran Kel. Sago Kec. Senapelan, (18/8/2018) sekitar pukul 10.30 WIB pagi.

Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, sebelum pelaku Amran dilaporkan, korban sebut saja bunga (12) tahun. Baru saja pulang sekolah bersama teman temannya dan melewati Jalan Karet Gg. Koran Kel. Sago Kec. Senapelan, (18/8/2018) sekitar pukul 10.30 WIB pagi.

Kemudian pelaku datang dari belakang dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di depan korban, pelaku malah melakukan tindakan pelecehan terhadap bunga, dengan meremas buah dada korban hingga korban kesakitan.

Kejadian tersebut pun disaksikan oleh teman-temannya, dan sempat meneriaki pelaku. Tapi melaku merasa tidak bersalah dan pergi meninggalkan korban.

Setibanya di rumah korban, bunga menceritakan kejadian tersebut kepada Pamannya selaku orang tua korban. Tak senang atas perbuatan tersebut, Paman korban pada hari itu juga melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pekanbaru, guna dilakukan proses lebih lanjut.               

Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Susanto SIK, SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhia Dianda saat dikonfirmasikan Minggu 19 Agustus 2018 sore, membenarkan kejadian tersebut.

"Ya benar, kejadiannya Sabtu kemarin. Saat ini masih proses penyelidikan di Satreskrim Polresta. Sedangkan pelaku, belum diamankan. Kita tunggu dulu prosesnya," terang Budhia singkat. (ars)                  


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait